Bawaslu Inhu Awasi Secara Ketat Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
  Selasa, 09-01-2024 - 15:32:52 WIB
 
  
  
    
      KupasKasus.com, Rengat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau mengawasi kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara ketat, bertempat di aula kantor KPU Inhu, Senin (8/1/2024).
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara pada hari pertama dibagi dengan dua shift yakni shift pertama dimulai pada pukul 08.00 s/d 16.00 wib dan shift kedua pukul 17.00 s/d 23.00 wib dengan melibatkan 300 orang pekerja.
Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan pada hari pertama adalah untuk surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat pada hari pertama sebanyak 142.801 lembar dan yang rusak 47 lembar.
Bawaslu Inhu berkomitmen memastikan kelancaran dan keabsahan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Kami akan terus melakukan pengawasan secara ketat hingga selesainya pelipatan dan penyortiran surat suara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Inhu," sebut Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto.
Dijelaskan Dedi, tujuan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelipatan dan penyortiran surat suara dengan baik, sesuai standar dan prosedur petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Jumlah surat suara di dalam dus harus sesuai dengan jumlah saat diterima.
Selanjutnya baru dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, mana yang kondisi rusak dikumpulkan dan tidak dalam kondisi tercoblos, tidak ada noda yang menghalangi atau menutupi nama peserta Pemilu.
"Hasil pengawasan kami ada ditemukan surat suara yang dinyatakan rusak seperti adanya noda pada kolom coblos surat suara. Untuk jumlah masih dilakukan perekapan, akan disampaikan lagi ke publik nantinya," ungkapnya.
Sementara itu, Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Inhu, M. Lukman Said menyebut bahwa proses ini adalah proses yang krusial sehingga dilakukan pengawasan secara intensif.
Kami (Bawaslu Inhu-red) memastikan dengan mengawasi pelaksanaan penyortiran serta pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang, agar tidak ada surat suara yang rusak dilakukan dengan hati-hati serta dipastikan ketelitian para pelipat.
"Setiap pelipat harus diperiksa sebelum masuk maupun keluar ruangan, sebagai upaya pencegahan dan memastikan bahwa pelipat tidak membawa alat atau sesuatu yang bisa merusak surat suara," jelasnya. (LEM)
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :