Jum'at, 31 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Kades Siambul Mengecam Keras Pelaku Penganiaya Warganya
Selasa, 16-01-2024 - 12:29:38 WIB
Teks Foto : Aan Setiawan korban penganiayaan dirawat di RS Muizzah Belilas, Senin (15/1/2024)
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Kepala Desa (Kades) Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Zulkarnain angkat bicara mengecam keras perbuatan penganiayaan para oknum karyawan eks PT Seberida Subur (PT. SS) terhadap 8 orang warganya yang terjadi pada Jumat (12/1/2024) sore di lahan 368 Desa Siambul,

"Saya tidak terima atas perbuatan mereka yang menganiaya warga saya, ini sudah keterlaluan, biadap mereka itu," ucapnya dengan wajah terlihat marah di Belilas, Senin (15/1/2024) siang.

Zulkarnain mengatakan, salah satu dari 8 orang warga saya bernama Aan Setiawan menjadi korban penganiayaan dibagian dada terpaksa dirawat selama 2 hari di Rumah Sakit (RS) Muizzah Belilas.

"Saya dengar pelakunya oknum Kopassus yang ada di perusahaan eks PT. SS. Si pelaku menendang bagian dada 2 kali dan bagian belakang 2 kali. Yang lainya juga katanya ikut dipukul, masa warga saya digituin, ini kan sudah keterlaluan," sesalnya.

Ditanya, langkah apa yang akan dilakukan atas perbuatan pelaku yang menganiaya ke-8 warga.

"Dalam dekat ini, atas nama Pemdes Siambul bersama kuasa hukum akan mendampingi para korban melaporkannya ke Polres Inhu. Kalau yang oknum Kopassus itu ke Sub Danpom Tembilahan agar diproses hukum atas perbuatanya itu," pungkasnya.

Junaidisyah, selaku Ketua RW 04, Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul menyebut melihat langsung oknum Kopassus menendang Aan Setiawan 2 kali dibagian dada dan 2 kali dibagian punggung belakang.

"Ya, saya saksi yang melihat langsung bahwa oknum Kopassus itu menendang dada Aan Setiawan 2 kali dan dipunggung 2 kali," ucapnya saat ditemui di RS Muizzah Belilas disaksikan puluhan warga lainya yang sedang menjenguk korban Aan Setiawan, Senin (15/1/2024) siang.

Saya sendiri juga ikut dipukul 2 kali, memang tidak terlihat, dia mengaku Kopassus. Kejadianya hari Jumat (12/1/2024) di lokasi lahan 368 berbatasan dengan lahan eks perusahaan PT. SS.

Senada dengan Junaidisyah, Dedi Setiawan, warga Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul menyebut dirinya melihat langsung perbuatan penganiayaan saat itu.

"Saya ada di tempat melihat langsung, saat itu si oknum Kopassus pakai sepatu dinas main hajar aja tanpa ada bicara apa pun, saya kenal orang tapi tidak tahu namanya. Si Askep juga ikut pukul, pakai baju putih dia. Pokoknya orang itu bertiga, ikutlah dia. Yang pertama oknum Kopassus, Askep terus satu lagi danru sekuriti yang merampas handphone Pak Jun," ungkapnya.

Sebelumnya, dokter umum RS Muizzah Belilas, dr. Heritia Pratama Octaviani membenarkan pada Jumat (12/1/2024) malam ada pasien bernama Aan Setiawan dirawat inap di ruang Raudah RS Muizzah.

Dirinya menyebut pasien Aan Setiawan mengalami rasa nyeri dibagian dada akibat benda tumpul. Saat ini pasien sudah lebih baik dari sebelumnya. Mudah-mudahan hari ini sudah bisa pulang rawat jalan," ucapnya.

Pantauan awak media ini, Senin (15/1/2024) siang. Puluhan warga Desa Siambul ramai-ramai menjenguk korban Aan Setiawan di RS Muizzah Belilas didampingi Arbain selaku kuasa dari warga Desa Siambul. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kades Siambul Mengecam Keras Pelaku Penganiaya Warganya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting