Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Kades Aur Cina Diduga Terlibat Jualbeli Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Suherman
Rabu, 13-03-2024 - 17:55:40 WIB
Teks foto : Satgas Polhut TNBT Inhu mengamankan 1 unit alat berat Excavator dalam kawasan hutan di Desa Aur Cina, Rabu (20/2/2024).
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Suherman diduga terlibat dalam jualbeli lahan kawasan hutan yang berlokasi di desanya.

Bagaimana tidak, berdasarkan data yang dimiliki KupasKasus.com, pada 31 Maret 2022 lalu terungkap transaksi jualbeli lahan seluas dua hektar berada di RT 14 RW 04 Desa Aur Cina antara dilakukan Sahrum selaku penjual kepada Mustadi selaku pembeli.

Jualbeli lahan tersebut ditindaklanjuti ke dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) nomor : /SKGR/ AC/BC/III/2022 tertanggal 31 Maret 2022 ditandatangani Kades Aur Cina, Suherman menggunakan stempel dan kop surat Pemdes Aur Cina.

Terkait jualbeli lahan itu, KupasKasus.com mencoba lakukan konfirmasi kepada Suherman. Namun sayangnya, Suherman membantah dirinya terlibat dalam jualbeli lahan tersebut.

Menurutnya, tandatangan yang tercantum dalam SKGR tersebut bukan tandatangan miliknya alias palsu yang dibuat oleh sipenjual. "Tanda tangan saya dalam SKGR itu dipalsukan, itu tidak betul, palsu itu," ucapnya via selulernya, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, Kades Aur Cina ini pun malahan menuding balik Sahrum sering menjual tanah adat Desa Aur Cina.

"Dia (Sahrum-red) ini sudah sering menjual belikan tanah adat Desa Aur Cina, setelah itu pernah juga kami menyelesaikan masalah pemalsuan surat yang dibuatnya. Sudah saya ingatkan agar tidak berbuat lagi, dia kan bukan asli orang sini (pendatang) tapi menjualbelikan tanah adat Desa Aur Cina, mau kita apakan lagi, dia sudah kabur," ujar Suherman sambil menyebut dirinya berencana membuat laporan polisi atas dugaan pemalsuan tandatangan dalam SKGR tersebut.

Aksi jualbeli lahan seluas dua hektar yang merupakan kawasan hutan itu menjadi persoalan hukum bagi diri Mustadi selaku pembeli dan sudah mendekam di sel tahanan Polres Inhu. Lantas, bagaimana dengan si penjual dan pihak-pihak lainya yang terlibat penjualan kawasan hutan itu?

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Polhut Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan satu unit alat berat Excavator beserta operator dalam kawasan konservasi di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Rabu (20/2/2024) siang.

Selain mengamankan alat berat, petugas juga mengamankan pemilik lahan atas nama Mustadi, warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku.

Hal ini disampaikan Komandan Satgas Polhut TNBT Inhu, Novri. AZ kepada KupasKasus.com di ruang kerjanya, Kamis (28/2/2024) siang.

Dijelaskan Novri, saat itu petugas kami menemukan alat berat Excavator sedang beroperasi dalam kawasan konservasi sesuai titik koordinat, sehingga diamankan dan dibawa ke kantor Balai TNBT Pematang Reba, termasuk operatornya.

Dari keterangan operator alat berat menyebut bahwa pemilik lahan itu bernama Mustadi, warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku. Selanjutnya petugas menjemput Mustadi untuk dimintai keterangannya.

"Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lalu penyidik menahan Mustadi dan menitipkanya di sel tahanan Polres Inhu, sementara operator tidak ditahan namun wajib lapor ke penyidik," ucapnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kades Aur Cina Diduga Terlibat Jualbeli Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Suherman
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting