Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Ketua PC F SPTI - KSPSI Inhu, Mukson BBA Surati Disnaker Inhu, Ini Penyebabnya
Kamis, 01-08-2024 - 20:28:13 WIB
Teks foto : Ketua PC F SPTI - KSPSI Inhu, Mukson BBA
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI - KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, Mukson BBA angkat bicara merespon surat Disnaker Inhu.

Dimana surat Disnaker Inhu tersebut bernomor 800/DISNAKER/187, dengan perihal pelaporan perubahan kepengurusan struktural DPC FSPTI - KSPSI tertanggal 23 Juli 2024, ditujukan kepada Pengurus DPC F SPTI - KSPSI beralamat di Jalan Lintas Timur, Belilas, Kecamatan Seberida.

Mukson BBA yang merasa dirinya selaku Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu versi Saut Halolo SH dengan sigap melayangkan surat kepada Disnaker Inhu dengan nomor 284/PC F. SPTI - KSPSI/INHU/VII/2024, perihal pemberitahuan tertanggal 29 Juli 2024.

"Ini semua tidak benar karena PC F. SPTI - K. SPSI Kabupaten Indragiri Hulu Surat Keputusan (SK) nya dikeluarkan oleh PD F. SPTI - K. SPSI Provinsi Riau atas pimpinan Saut Haloho SH selaku Ketua dan Julfrian SE selaku Sekretaris," sebutnya dengan kesal sambil memperlihatkan suratnya di salah satu warung kopi di Pematang Reba pada Rabu (31/7/2024) siang.

Dalam isi suratnya, Mukson juga melampirkan SK pemecatan saudara Surya Bakti Batu Bara hasil Munaslub Riau dan SK pemecatan saudara Kasten Harianja dari pimpinan pusat F. SPTI - K. SPSI. Maka dengan itu surat pembekuan yang dikeluarkan oleh saudara Kasten Harianja tidak benar adanya.

"Jangan dipelintir membahas informasi di pemerintahan Indragiri Hulu, kan ada pengurus F. SPTI - K. SPSI Inhu yang baru. Jika dia itu jelas jangan digodok di Inhu, kita uji di pengadilan, ayo perlihatkan dasar mereka dari mana,"? ucap Mukson balik bertanya.

Sampai saat ini, sambung Mukson, belum ada terjadi rekonsiliasi antara pengurus pusat saya dengan mereka. Kita tunggu saja seperti apa hasilnya nanti. Silahkan saja berjalan masing-masing dan jangan ada pihak yang mengaku-ngaku seakan-akan dia yang benar, kan begitu. Kalau kepengurusan saya jelas, telah memiliki pencatatan di Disnaker Inhu pada 2010 lalu. 

Perlu diketahui, saat ini Ketua Umum F. SPTI - K. SPSI saya itu adalah bapak H. Muhammad Nasir SE, M.Si dan Sekretaris Jenderal adalah bapak Sabam Parulian Parsaoran Manalu SE, MAP. Itu adalah hasil Munaslub yang kami laksanakan Mei 2023 lalu di Hotel Labersa Kampar yang dihadiri 18 PD dan 85 PC, itu seluruh Indonesia.

Saat ini juga Ketua Umum kami dan Sekjen melalui pengacara telah membawa persoalan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta yang tujuannya agar jelas kepengurusan F. SPTI - K. SPSI siapa yang berhak menggunakan logo dan lambang serta nama F. SPTI - K. SPSI, ya kita tunggu saja seperti apa hasilnya nanti.

"Saya minta kepada saudara Hendri Marbun, jangan mengganggu periuk orang lain, ayo bersaing sehat, buka PUK mu tapi jangan garap yang sudah ada," pinta Mukson.

Terpisah, Kadisnaker Inhu, Rengga Dwi Bramantika S.S. STP, M.Si membenarkan adanya surat bernomor 800/DISNAKER/187 tertanggal 23 Juli 2024 tersebut.

"Ya benar, surat itu sebagai surat balasan atas surat yang sebelumnya sudah masuk ke Disnaker Inhu dari pengurus DPC F SPTI - KSPSI Inhu yang beralamat di Jalan Lintas Timur, Belilas, Kecamatan Seberida, tentu harus saya balas, kan begitu," ucap Rengga saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (31/7/2024) siang.

Dijelaskan Rengga, isi surat yang saya buat kemarin itu sifatnya hanya sebatas pemberitahuan. Dimana Disnaker Inhu telah menerima pelaporan perubahan kepengurusan DPC F SPTI - KSPSI Inhu dan bukan pencatatan serikat pekerja/serikat buruh.

"Surat tersebut bukan merubah pencatatan yang ada sebelumnya karna pencatatan serikat pekerja itu cukup hanya sekali saja," tegasnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua PC F SPTI - KSPSI Inhu, Mukson BBA Surati Disnaker Inhu, Ini Penyebabnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting