Hendak Memakai Sabu, Seorang IRT di Rengat Diringkus Polisi
  Kamis, 15-08-2024 - 18:42:27 WIB
 
  
  
    
      
KupasKasus.com, Rengat - Satres Narkoba Polres Inhu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis sabu di Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu.
Inisial RL alias Resti (36), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Kampung Pulau terpaksa diringkus karena tertangkap tangan hendak memakai sabu-sabu di kediamanya pada Rabu (14/8/2024) sekira pukul 18.30 wib. Dari tangan pelaku diamankan 1 paket sabu-sabu seberat 0.19 Gram.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran membenarkan penangkapan pelaku RL. "Ya benar, semalam seorang IRT inisial RL alias Resti warga Desa Kampung Pulau diamankan Satres Narkoba hendak memakai sabu-sabu", sebutnya, Kamis (15/8/2024) siang.
Dijelaskan Aiptu Misran, pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 14.30 wib anggota Satres Narkoba mendapat informasi terkait aktivitas peredaran dan transaksi Narkoba di Desa Kampung Pulau. Atas perintah Kasatres Narkoba, AKP Adam Efendi, tim langsung melakukan penyelidikan.
Selama beberapa hari di lapangan, tim berhasil mengantongi sebuah nama yang kerap bermain Narkoba di Kampung Pulau. Rabu 14 Agustus 2024 sore pukul 18.30 wib, tim mendapat informasi bahwa target sedang berada di sebuah pondok tidak jauh dari rumah orang tua pelaku.
Namun, ketika tim mendatangi pondok itu, target tak ada, pondok terlihat kosong. Kemudian tim mengarah ke rumahnya tidak jauh dari pondok. Di rumah itu tim menemukan seorang IRT mengaku isteri target. Saat digeledah yang disaksikan Ketua RT setempat, tim menemukan 1 paket sabu-sabu serta alat penghisap sabu.
RL alias Resti mengakui jika barang haram itu milik suaminya bukan untuk dijual, tapi dipakai sendiri karena sudah terbiasa dan telah ketergantungan dengan sabu-sabu.
Kemudian, tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Inhu.
"Nama dan identitas target sudah kita ketahui. Sampai sekarang tim masih terus memburu target. Kuat dugaan target juga terlibat dalam sejumlah kasus peredaran gelap Narkoba yang telah kita ungkap," ujar Aiptu Misran.(LEM).
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :