Jum'at, 31 Oktober 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Kajari Inhu : Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal
Senin, 02-09-2024 - 16:28:35 WIB

TERKAIT:
   
 





KupasKasus.com, Rengat - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 2 September, bertempat di halaman Kejari Inhu, Senin (2/9/2024) pagi.

Upacara ini dihadiri dan dipimpin langsung Kajari Inhu, Winro T. H. Haro Munthe SH, MH dengan tema "Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocate General". Dan dihadiri seluruh Jaksa baik struktural maupun fungsional dan ASN serta pegawai honorer Kejari Inhu lainya.

Pada kesempatan itu, Kajari Inhu membacakan pidato Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Jaksa Agung menuturkan, pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocate General, juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.

"Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Dimana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan Single Prosecution System," sebutnya.

Selanjutnya, kata Jaksa Agung, Advocate General merupakan kewenangan atribut yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi juga sebagai pengacara negara. Saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 tahun.

Meski demikian, upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan pasca diberlakukanya keputusan Jaksa Agung nomor 196 tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.

"Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba, tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli yang bekerjasama dengan Kejaksaan menelusuri, menemukan dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda," ungkapnya.

Dijelaskan Jaksa Agung, penentuan Hari Lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi diantaranya, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum. Untuk itu Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Selain itu memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan dikalangan insan Adhyaksa juga menjadi moment bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.

Yang terakhir untuk mewujudkan komitmen bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir ditengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

"Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak diantara kita yang menganggap HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan. Pada hal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu," ujarnya.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, sambung Jaksa Agung, Kejaksaan RI telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Pencapaian ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

"Saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaanya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Jangan nodai dan menghianati kepercayaan masyarakat," pinta Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara. "Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum," ungkapnya sambil mengucapkan selamat Hari Lahir Kejaksaan ke-79. Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh dan jaya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kajari Inhu : Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting