Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Kejari Inhu Naikkan Kasus Dugaan Tumpang Tindih SHM ke Tahap Penyidikan
Kamis, 05-09-2024 - 18:06:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Kasus dugaan tumpang tindih kepemilikan tanah yang sudah bersertifikat atau Surat Hak Milik (SHM) dengan luas lebih kurang 6 hektar terletak di Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) naik ke tahap Penyidikan.

Dimana sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu memiliki aset berupa Tanah di Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dengan luas lebih kurang 6 hektar yang dibeli dari Drs. H. Abdul Rivaie Rachman pada 2004 silam.

Dengan bukti kepemilikan berupa SHM dengan nomor 4211, 4212 dan 4213 yang diterbitkan oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu 2004 serta telah dicatatkan sebagai aset Pemda Inhu.

Sayangnya, aset Tanah milik Pemda Inhu yang memiliki SHM itu terbit SHM baru atas nama Martinis dengan nomor 05.03.08.01.1.06919 tahun 2016.

Hal ini disampaikan Kajari Inhu, Winro T.H. Haro Munthe SH, MH melalui Kasi Intelijen, Ulinnuha SH, MH via WhatsApp pribadinya, Kamis (5/9/2024) sore.

Dalam keterangan tertulisnya, Ulinnuha mengatakan penerbitan SHM tersebut diduga dilakukan "Unprosedural". Ada beberapa aturan yang diduga tidak dilakukan oleh pihak BPN Inhu sehingga menyebabkan terjadinya Tumpang Tindih SHM aset Tanah Pemda Inhu.

Dari hasil pemeriksaan para saksi sebanyak 30 orang, terdapat dugaan atau indikasi bahwa adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam penerbitan SHM nomor 6919 tahun 2016 oleh BPN Inhu di atas aset Tanah milik Pemda Inhu dengan nomor sertifikat : 4213, 4212 dan 4211 tahun 2004 di Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai.

"Atas peristiwa itu diduga menimbulkan kerugian negara atau daerah sejumlah nilai luas tanah yang diterbitkan SHM secara melawan hukum," ungkap Kasi Intelijen Inhu ini. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Inhu Naikkan Kasus Dugaan Tumpang Tindih SHM ke Tahap Penyidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting