Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Kejari Inhu Naikkan Kasus Dugaan Tumpang Tindih SHM ke Tahap Penyidikan
Kamis, 05-09-2024 - 18:06:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Kasus dugaan tumpang tindih kepemilikan tanah yang sudah bersertifikat atau Surat Hak Milik (SHM) dengan luas lebih kurang 6 hektar terletak di Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) naik ke tahap Penyidikan.

Dimana sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu memiliki aset berupa Tanah di Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dengan luas lebih kurang 6 hektar yang dibeli dari Drs. H. Abdul Rivaie Rachman pada 2004 silam.

Dengan bukti kepemilikan berupa SHM dengan nomor 4211, 4212 dan 4213 yang diterbitkan oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu 2004 serta telah dicatatkan sebagai aset Pemda Inhu.

Sayangnya, aset Tanah milik Pemda Inhu yang memiliki SHM itu terbit SHM baru atas nama Martinis dengan nomor 05.03.08.01.1.06919 tahun 2016.

Hal ini disampaikan Kajari Inhu, Winro T.H. Haro Munthe SH, MH melalui Kasi Intelijen, Ulinnuha SH, MH via WhatsApp pribadinya, Kamis (5/9/2024) sore.

Dalam keterangan tertulisnya, Ulinnuha mengatakan penerbitan SHM tersebut diduga dilakukan "Unprosedural". Ada beberapa aturan yang diduga tidak dilakukan oleh pihak BPN Inhu sehingga menyebabkan terjadinya Tumpang Tindih SHM aset Tanah Pemda Inhu.

Dari hasil pemeriksaan para saksi sebanyak 30 orang, terdapat dugaan atau indikasi bahwa adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam penerbitan SHM nomor 6919 tahun 2016 oleh BPN Inhu di atas aset Tanah milik Pemda Inhu dengan nomor sertifikat : 4213, 4212 dan 4211 tahun 2004 di Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai.

"Atas peristiwa itu diduga menimbulkan kerugian negara atau daerah sejumlah nilai luas tanah yang diterbitkan SHM secara melawan hukum," ungkap Kasi Intelijen Inhu ini. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Inhu Naikkan Kasus Dugaan Tumpang Tindih SHM ke Tahap Penyidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting