Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Mukson BBA : Secara Administrasi & Pisik, Siap Menghadapi yang Mengganggu Kepengurusan Saya
Kamis, 10-10-2024 - 17:23:29 WIB
Teks foto : Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, Mukson BBA memperlihatkan bukti pencatatan serikatnya di Disnaker Inhu
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu, Mukson BBA angkat bicara menyatakan dirinya masih sah atau legal sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, baik di pemerintah maupun di internal organisasinya.

"Hingga saat ini saya masih sah atau legal sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu, baik di pemerintah maupun secara internal organisasi karena memang kepengurusan saya itu resmi tercatat di Disnaker Inhu", kata Mukson sambil memperlihatkan dokumen pencatatan serikat yang dipimpinnya di kantor Sekretariat PC FSPTI-KSPSI Inhu, Rengat, Kamis (10/10/2024) siang.

Selain itu, Mukson juga dengan tegas dan lantang menyebut dirinya beserta pengurus lainya siap menghadapi pihak lain yang mengganggu organisasinya, baik secara administrasi maupun pisik.

"Kepengurusan saya itu bukan kaleng-kaleng, saya siap menghadapi baik secara administrasi maupun pisik sekiranya ada pihak lain mengganggu organisasi saya, biar tahu siapa saya," sebutnya dengan nada keras.

Pernyataan tegas Mukson BBA yang disampaikan itu berawal adanya pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPTI-KSPI Rengat dan menuding kepengurusan serikat Mukson tidak sah alias ilegal di salah satu media online berkaitan adanya keributan yang terjadi di salah satu toko di Rengat pada Selasa 08 Oktober 2024 kemarin.

Mukson mengatakan berdasarkan informasi yang saya dapat bahwa keributan itu terjadi akibat adanya pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PUK FSPTI-KSPI Kecamatan Rengat mendatangi anggota saya sedang bekerja di salah satu toko di Rengat.

Informasinya mereka itu berjumlah lebih kurang 10 orang, melarang anggota saya sedang bekerja dan mendorong sehingga mengakibatkan barang-barang yang dikerjakan berjatuhan. Jika terjadi kerusakan terhadap barang maka akan menjadi tanggungjawab si pekerja karena si pemilik barang tentu tidak mau tau, taunya barang yang dikerjakan bagus.

"Saya sangat menyayangkan sikap pihak-pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PUK FSPTI-KSPI dan menyebut organisasinya yang sah. Saya minta jangan ada yang mengganggu anggota saya yang bekerja sebagai bongkar muat di Inhu khususnya di Rengat", tegas Mukson, Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu yang memiliki 36 PUK FSPTI-KSPI di Inhu itu.

Dijelaskan Mukson, sejauh ini PUK FSPTI-KSPI Kecamatan Rengat sudah lama resmi tercatat di Disnaker Inhu. Bukti pencatatannya bernomor : 08/PUK SPTI SPSI/DTKT.3/IV/2010 sebagaimana diatur dalam Kepmenakertrans nomor 16/MEN/2001 Pasal 2 ayat (2), termasuk PUK-PUK saya lainya juga sudah tercatat di Disnaker Inhu.

Dan kepengurusan saya sendiri pun masih sah sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu dengan SK nomor : KEP.134/PD F.SPTI/SK/R/IX/2024 yang diterbitkan oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) FSPTI-KSPSI atas nama Saut Sihaloho SH.

"Kepengurusan saya sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu juga sudah secara resmi tercatat di Disnaker Inhu dengan pencatatan nomor : 07/PC SPTI-SPSI/DTKT.3/III/2010 tertanggal 09 Maret 2010 ditandatangani oleh Drs. H. Arvai Muhammad yang saat itu selaku Kadisnaker Inhu," ujarnya.

Di akhir penjelasannya, Mukson yang sudah puluhan tahun berkecimpung di serikat bongkar muat di Inhu ini sangat menyayangkan pihak lain yang menyebut kepengurusanya tidak sah sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI di Inhu.

"Saya sangat menyayangkan adanya pihak lain yang menyebut saya tidak sah sebagai Ketua PC FSPTI-KSPSI Inhu," sebutnya.

Selanjutnya, Mukson dengan tegas menyampaikan bahwa FSPTI-KSPSI Inhu dibawah kepemimpinan Hendri Marbun tidak sah, karena tidak melalui prosedur yang sah sesuai AD/ART FSPTI-KSPSI.

"Kepengurusan dia (Hendri Marbun-red) tidak pernah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda), Musyawarah Cabang (Muscab) dan Musyawarah Unit Kerja (Musnik) sebagaimana diatur dalam AD/ART FSPTI-KSPSI," ungkapnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Mukson BBA : Secara Administrasi & Pisik, Siap Menghadapi yang Mengganggu Kepengurusan Saya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting