KupasKasus.com, Rengat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau menggelar acara Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Inhu masa jabatan 2024-2029, bertempat di Aula kantor Disnaker Inhu, Senin (14/10/2024) pagi.
Pimpinan Definitif DPRD Inhu tersebut terdiri dari Ketua berasal dari Partai Nasdem yaitu Sabtu Pradansyah Sinurat, Wakil Ketua I berasal dari Partai PKB yaitu H. Adek Chandra ST, M.Si dan Wakil Ketua II berasal dari Partai Demokrat yaitu Doni Rinaldi.
Acara Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi oleh Plt Bupati Inhu, Drs H. Junaidi Rachmat M.Si dan dihadiri 27 Anggota DPRD Inhu serta Jajaran Forkompinda Inhu, para Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Camat se-Kabupaten Inhu maupun undangan lainya.
Sabtu Pradansyah Sinurat mengatakan, berdasarkan Pasal 164 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota terdiri dari satu Ketua dan Dua Wakil Ketua dengan jumlah anggota 20 hingga 44 orang.
Dalam ayat 2, pimpinan tersebut berasal dari Partai Politik (Parpol) berdasarkan perolehan kursi terbanyak di DPRD, sebutnya.
"Dijelaskan Sabtu Pradansyah Sinurat, bahwa dirinya telah menyurati 3 Partai Politik, yaitu Partai Nasdem, PKB dan Partai Demokrat, dimana yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Inhu hasil Pemilu 2024 adalah Partai Nasdem sebanyak 7 kursi. Sementara Partai PKB dan Partai Demokrat memperoleh 5 kursi," kata pria kelahiran Medan yang akrab disapa Sinurat.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) Inhu, Afrizal Darma yang ikut hadir membacakan sekaligus mengumumkan nama-nama Pimpinan Definitif DPRD Inhu periode 2024-2029 sesuai dengan surat dari 3 Pimpinan Parpol masing-masing sebagai berikut.
Surat dari Partai Nasdem dengan nomor 6.6-SK/AKD/DPRD/DPP-Nasdem/VIII/2024 menetapkan Sabtu Pradansyah Sinurat sebagai Ketua DPRD Inhu. Sementara Fajri Anugrah ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Nasdem. Surat Keputusan (SK) tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi Franziskus Taslim.
Selanjutnya, SK dari Dewan Pengurus Pusat PKB Nomor 35767/PP/01/18/2024 yang menetapkan H. Adek Chandra, ST MSi sebagai Wakil Ketua I DPRD Inhu. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum PKB, H Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal, M Hasanuddin Wahid.
"Sementara dari Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Nomor 116/SK/DPP.PD/X/2024 menetapkan Doni Ronaldi sebagai Wakil Ketua II DPRD Inhu. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal, Teuku Riefky Harsya," sambung Afrizal Darma.
Usai rapat paripurna, Sabtu Pradansyah Sinurat menjelaskan bahwa berita acara mengenai pengumuman dan penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Inhu akan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Bupati untuk selanjutnya diagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan defenitf DPRD Inhu periode 2024-2029.
"Setelah pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif, selanjutnya akan dilanjutkan dengan rapat paripurna penetapan Alat Kelengkapan DPRD Inhu," ungkap Sabtu Pradansyah Sinurat, warga Kelurahan Pematang Reba itu. (LEM).
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :