Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Terlibat Peredaran Narkotika, Polsek Rengat Barat Tangkap Pecatan Polisi & 2 Pelaku Lainya
Sabtu, 19-10-2024 - 18:43:30 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Lagi-lagi narkotika! Polsek Rengat Barat meringkus 3 laki-laki pelaku yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,93 gram di sebuah rumah yang terletak di Jalan Ahmat Thahar Gang Sehati Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat 18 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 Wib.

Ketiga pelaku adalah berisinial AR alias Mono, RAZ alias Zainal alias Cepek dan Dion DD alias Dion alias Iyong. AR alias Mono merupakan pecatan polisi yang sebelumnya berdinas di Polres Indragiri Hulu (Inhu) sebelum dipecat dari Polres Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu (19/10/2024) siang.

Dijelaskan Aiptu Misran, penangkapan ketiga pelaku berawal informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 Wib. Informasi itu sangat membantu kami dalam melacak keberadaan pelaku.

Lalu Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan beserta anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu suruhan pelaku Mono yang sedang mengantarkan sabu kepada pembeli. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap Mono di rumahnya.

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) termasuk plastik klip berisi serpihan kristal yang diduga sabu, timbangan digital serta alat-alat lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba. Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 3.150.000 yang diduga hasil penjualan narkotika juga berhasil diamankan.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku Mono berperan sebagai penyedia sabu. Sedangkan Cepek dan Iyong berfungsi sebagai perantara dalam transaksi. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Proses penyidikan dan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan luas yang mungkin terlibat," ungkap Aiptu Misran.

Polres Inhu, sambung Misran, berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada individu yang kebal hukum termasuk mantan anggota kepolisian sekalipun kami sikat.

"Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan sehingga Indragiri Hulu terbebas dari pengaruh buruh narkoba," tegasnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Terlibat Peredaran Narkotika, Polsek Rengat Barat Tangkap Pecatan Polisi & 2 Pelaku Lainya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting