Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Terlibat Peredaran Narkotika, Polsek Rengat Barat Tangkap Pecatan Polisi & 2 Pelaku Lainya
Sabtu, 19-10-2024 - 18:43:30 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Lagi-lagi narkotika! Polsek Rengat Barat meringkus 3 laki-laki pelaku yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,93 gram di sebuah rumah yang terletak di Jalan Ahmat Thahar Gang Sehati Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat 18 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 Wib.

Ketiga pelaku adalah berisinial AR alias Mono, RAZ alias Zainal alias Cepek dan Dion DD alias Dion alias Iyong. AR alias Mono merupakan pecatan polisi yang sebelumnya berdinas di Polres Indragiri Hulu (Inhu) sebelum dipecat dari Polres Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu (19/10/2024) siang.

Dijelaskan Aiptu Misran, penangkapan ketiga pelaku berawal informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 Wib. Informasi itu sangat membantu kami dalam melacak keberadaan pelaku.

Lalu Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan beserta anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu suruhan pelaku Mono yang sedang mengantarkan sabu kepada pembeli. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap Mono di rumahnya.

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) termasuk plastik klip berisi serpihan kristal yang diduga sabu, timbangan digital serta alat-alat lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba. Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 3.150.000 yang diduga hasil penjualan narkotika juga berhasil diamankan.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku Mono berperan sebagai penyedia sabu. Sedangkan Cepek dan Iyong berfungsi sebagai perantara dalam transaksi. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Proses penyidikan dan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan luas yang mungkin terlibat," ungkap Aiptu Misran.

Polres Inhu, sambung Misran, berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada individu yang kebal hukum termasuk mantan anggota kepolisian sekalipun kami sikat.

"Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan sehingga Indragiri Hulu terbebas dari pengaruh buruh narkoba," tegasnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Terlibat Peredaran Narkotika, Polsek Rengat Barat Tangkap Pecatan Polisi & 2 Pelaku Lainya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting