Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Polres Inhu Ringkus Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur
Kamis, 14-11-2024 - 04:14:45 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Polres Inhu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Esaul Mbatu alias Saul bin Martin Mbatu kepada inisial EM binti Herman Simaremare.

Pelaku Esaul Mbatu (19) melakukan aksinya di Pos I PT Runggu/Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari, Dusun III Peladangan Indah, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat 25 Oktober 2024 sekira pukul 13.00 WIB.

Keberhasilan penyidik Polres Inhu yang mengungkapan kasus dugaan pencabulan ini digelar dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Waka Polres Inhu, Kompol Manapar Situmeang didampingi Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit PPA serta PS Kasubsi Penmas, Aiptu Misran bertempat di Mapolres Inhu, Rabu (13/11/2024) pagi.

Pada kesempatan itu, Kompol Manapar Situmeang memaparkan kronologi kejadian kasus pencabulan tersebut. Pada Jumat 25 Oktober 2024 sekira pukul 13.00 WIB, korban EM bersama adiknya inisial EGI pulang dari sekolah yang mengendarai sepeda motor melewati Pos I Sekuriti PT Runggu, Dusun III Peladangan Indah, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap.

Pos I Sekuriti PT Runggu saat itu dijaga oleh Jidon Kiki dan Esaul Mbatu (19). Saat melewati Pos I, Gebi memberhentikan korban EM dan adiknya sehingga korban mendorong sepeda motornya ke belakang Pos tersebut. Lalu pelaku Esaul Mbatu menarik korban EM masuk ke dalam Pos I dan menyuruh duduk.

"Kemudian pelaku Esaul Mbatu melakukan aksinya mencabuli korban dengan cara meremas-remas payudara korban sebanyak 10 kali. Dan saat itu korban EM menepis tangan pelaku sehingga berhenti mencabuli si korban. Setelah itu korban bersama adiknya pun pulang," sebut Waka Polres Inhu itu.

Di hari yang sama, sambung Kompol Manapar Situmeang, sekira pukul 20.00 WIB, korban EM bersama kakaknya, Rismawati pulang dari membeli minyak solar. Pada saat melewati Pos I Sekuriti PT Runggu, Jidon Kiki memanggil korban lalu si korban memberhentikan sepeda motornya dan menjumpai Jidon Kiki.

Selanjutnya korban EM menanyakan dimana Esaul Mbatu, dan dijawab Jidon Kiki, "datang sedang makan, biar saya Chat". Beberapa saat kemudian, pelaku Esaul Mbatu datang dan menemui si korban lalu berkata "ngapain malam-malam ke sini". Setelah itu si pelaku menarik tangan korban ke belakang Pos I.

"Pelaku Esaul Mbatu bercerita kepada si korban sambil mencabulinya dengan cara meremas-remas payudara, memegang-megang dan mencongkel-congkel kemaluan serta mengelus-elus perut korban EM," ucap Waka Polres Inhu itu.

Lanjutnya, sedangkan Jidon Kiki dan Rismawati, kakak korban berada di depan Pos I tempat pelaku bertugas saat itu, bercerita-cerita sambil bermain game. Lalu Jidon Kiki merayu Rismawati agar mau jadi pacarnya, akan tetapi Rismawati tidak mau. Setelah cintanya ditolak, lalu Jidon Kiki berkata "kenapa tidak mau, saya ganteng, saya baik".

Saat itu Rismawati menjawab "memang saya tidak mau". Selanjutnya Jidon Kiki melontarkan kata-kata, "saya tidak takut sama bapak mu dan juga orang Batak". Karena merasa kesal, Jidon Kiki pun menyuruh Rismawati untuk pergi sambil mengatakan "bilang sama orang tua mu saya tidak takut". Lalu Rismawati pergi meninggalkan Pos I itu.

Dalam perjalanan pulang, Rismawati berjumpa dengan orang tua nya bernama Herman Simaremare. Lalu Herman Simaremare bertanya, dimana adek mu? Di stop di Pos I dan sepeda motor ditahan, jawab Rismawati. Kemudian Napitupulu lewat, Herman Simaremare bersama Rismawati pergi menuju Pos I diikuti Napitupulu.

Setelah mendekati Pos I, Herman Simaremare berteriak "jangan lari". Mendengar itu, pelaku Esaul Mbatu dan Jidon Kiki melarikan diri ke belakang Pos kebun kelapa sawit. Korban EM dan kakaknya, Rismawati menceritakan kepada orang tua nya bahwa pelaku Esaul Mbatu dan Jidon Kiki memberhentikan sepeda motornya dengan paksa, mau diperkosa, diancam dengan pisau.

Mendengar pengaduan anaknya itu, lalu Herman Simaremare pun marah sehingga dirinya mendatangi Mapolsek Peranap dan membuat laporan polisi bernomor : LP/B/37/X/2024/SPKT/Polsek Peranap/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau. Tanggal 27 Oktober 2024 tentang kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

"Atas perbuatanya pelaku Esaul Mbatu dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas Kompol Manapar Situmeang mengakhiri pemaparan kronologi kejadian kasus dugaan pencabulan tersebut. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Inhu Ringkus Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting