Grebek Kampung Teleng Pakai Senpi Laras Panjang, Polres Inhu Ringkus 3 Terduga Narkoba di Pasir Penyu 
  
    
      
KupasKasus.com, Rengat - Polres Inhu grebek sarang narkoba bernama Kampung Teleng yang berada di Dusun Lingkungan II, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin 18 November 2024.
Penggerebekan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai kesatuan dan lengkap dengan senjata laras panjang sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar. Kampung Teleng ini berada dijalur strategis Jalan Lintas Tengah, sempat mengalami kemacetan lalu lintas akibat banyaknya warga yang berkerumun menyaksikan jalannya penggerebekan.
Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Inhu, Kompol Manapar Situmeang dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Ketiga orang terduga ditangkap disebuah rumah yang terletak di belakang ruko tidak jauh dari jalan utama.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar didampingi PS Kasubsi Penmas, Aiptu Misran membenarkan penggerebekan Kampung Teleng yang dipimpin Kompol Manapar Situmeang. "Kampung Teleng telah menjadi target operasi kami selama beberapa waktu terakhir," ucapnya.
Lanjutnya, tiga orang terduga yang diamankan, salah satunya adalah DPO yang telah lama kami cari. Beberapa penangkapan sebelumnya juga baik TKP maupun pelaku berasal dari Kampung Teleng itu.
Meski berhasil mengamankan 3 terduga narkoba, Polres Inhu masih merahasiakan identitasnya termasuk barang bukti yang disita dikarenakan proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kasus ini sedang kami kembangkan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkoba di kawasan Kampung Teleng," ungkap Kapolres Inhu ini.
Selain mengamankan pelaku, tim yang dipimpin Kompol Manapar Situmeang itu juga melakukan tes urine terhadap puluhan warga di sekitar lokasi. Hasilnya, tidak ada warga yang terbukti positif menggunakan narkoba. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tidak ada warga lain yang terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang itu.
Dijelaskan Kapolres Inhu, asal usul penyebutan istilah Kampung Teleng tersebut muncul dari kebiasaan sejumlah warga yang sering mabuk atau keadaan teler. Itu istilah yang muncul dari warga sendiri, menggambarkan kondisi beberapa orang yang sering dalam pengaruh narkoba atau zat lain", sebutnya.
"Di akhir penjelasannya, AKBP Fahrian Saleh mengatakan, penggerebekan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam membersihkan Kampung Teleng dari praktik-praktik penyalahgunaan narkoba. Kami Polres Inhu menghimbau warga agar turut andil berperan aktif dalam memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing," pungkasnya.
Operasi penggerebekan itu menjadi bukti nyata keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat. Hal itu sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan narkoba. (LEM).
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :