Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Polhut Balai TNBT Mengamankan Dua Terduga Pelaku Ilegal Logging
Jumat, 17-01-2025 - 18:07:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Kementerian kehutanan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) sedang melaksanakan kegiatan patroli pengamanan hutan pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2025 di wilayah kerja Resort Lahai SPTN II Belilas.

Pada pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan preventif dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pengamanan hutan, yang dimana aktifitas perambahan kawasan hutan, ilegal logging dan perburuan TSL terutama di dalam kawasan konservasi masih sering terjadi.

Hal ini sampaikan Kepala Balai TNBT Inhu, Gebyar Andyono, S.Si, M.Si pada  konferensi pers di aula kantor Balai TNBT, Jumat (17/1/2025) siang.

Dijelaskan Gebyar, pada tanggal 2 Januari 2025 saat tim patroli pengamanan hutan melaksana patroli di daerah 500 Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. Tim memperoleh informasi dari masyarakat terkait dengan adanya aktifitas Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut) berupa pembalakan liar di daerah tersebut.

Setelah itu, tim melakukan pemantauan dan penyisiran terkait adanya aktifitas muat kayu yang terjadi di daerah 500. Selanjutnya pada 3 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 wib, tim kembali memperoleh informasi adanya kendaraan Truk Colt Diesel berwarna kuning dengan bak hitam bermuatan kayu bergerak keluar ke simpang Tayas.

Dan sekira pukul 13.30 wib, tim patroli segera mengejar dan memberhentikan kendaraan tersebut sambil melakukan interogasi mempertanyakan legalitas atau dokumen terkait kayu yang diangkutnya. Namun pelaku tidak bisa membuktikan dokumen asal kayu tersebut sehingga tim mengamankan 2 pelaku berinial K dan SG.

Saat itu juga kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Balai TNBT untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku K dan SG mengakui sudah tiga kali melakukan perbuatan ilegal logging menggunakan kendaraan yang sama dan menjualnya di tempat panglong yang sama juga.

Atas pengakuannya, selanjutnya kedua pelaku kita serahkan kepada Balai PPHLHK Sumatera di Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini diduga telah terjadi tindak pidana kehutanan yaitu orang perseorangan yang dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama keterangan sahnya hasil hutan kayu. 

"Dan atau melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan kayu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan," ungkap Gebyar menutup penjelasanya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polhut Balai TNBT Mengamankan Dua Terduga Pelaku Ilegal Logging
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting