Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Polhut Balai TNBT Mengamankan Dua Terduga Pelaku Ilegal Logging
Jumat, 17-01-2025 - 18:07:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Kementerian kehutanan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) sedang melaksanakan kegiatan patroli pengamanan hutan pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2025 di wilayah kerja Resort Lahai SPTN II Belilas.

Pada pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan preventif dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pengamanan hutan, yang dimana aktifitas perambahan kawasan hutan, ilegal logging dan perburuan TSL terutama di dalam kawasan konservasi masih sering terjadi.

Hal ini sampaikan Kepala Balai TNBT Inhu, Gebyar Andyono, S.Si, M.Si pada  konferensi pers di aula kantor Balai TNBT, Jumat (17/1/2025) siang.

Dijelaskan Gebyar, pada tanggal 2 Januari 2025 saat tim patroli pengamanan hutan melaksana patroli di daerah 500 Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. Tim memperoleh informasi dari masyarakat terkait dengan adanya aktifitas Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut) berupa pembalakan liar di daerah tersebut.

Setelah itu, tim melakukan pemantauan dan penyisiran terkait adanya aktifitas muat kayu yang terjadi di daerah 500. Selanjutnya pada 3 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 wib, tim kembali memperoleh informasi adanya kendaraan Truk Colt Diesel berwarna kuning dengan bak hitam bermuatan kayu bergerak keluar ke simpang Tayas.

Dan sekira pukul 13.30 wib, tim patroli segera mengejar dan memberhentikan kendaraan tersebut sambil melakukan interogasi mempertanyakan legalitas atau dokumen terkait kayu yang diangkutnya. Namun pelaku tidak bisa membuktikan dokumen asal kayu tersebut sehingga tim mengamankan 2 pelaku berinial K dan SG.

Saat itu juga kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Balai TNBT untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku K dan SG mengakui sudah tiga kali melakukan perbuatan ilegal logging menggunakan kendaraan yang sama dan menjualnya di tempat panglong yang sama juga.

Atas pengakuannya, selanjutnya kedua pelaku kita serahkan kepada Balai PPHLHK Sumatera di Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini diduga telah terjadi tindak pidana kehutanan yaitu orang perseorangan yang dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama keterangan sahnya hasil hutan kayu. 

"Dan atau melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan kayu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan," ungkap Gebyar menutup penjelasanya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polhut Balai TNBT Mengamankan Dua Terduga Pelaku Ilegal Logging
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting