Rabu, 17 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Penyidik Polda Riau Nyaris Adu Jotos Dengan Petani di Inhu, Ini Kronologinya
Jumat, 14-03-2025 - 08:11:06 WIB
Teks foto : Penyidik Polda Riau Cekcok adu mulut hingga dorong-dorongan dengan petani masyarakat Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya, Kamis (13/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Petani masyarakat Kelurahan Sekip Hilir dan masyarakat Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) cekcok adu mulut bahkan nyaris adu jotos dengan aparat kepolisian.

Pantauan awak media KupasKasus.com, peristiwa itu bermula, Kamis (13/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB, dimana rombongan sejumlah personil Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, tiba di lokasi jalan poros Kampung Baru, Kelurahan Sekip Hilir.

Namun kedatangan mereka yang menggunakan tiga unit mobil minibus dari Pekanbaru untuk melakukan ploting titik koordinat di lokasi tersebut dihadang oleh ratusan petani masyarakat Sekip Hilir dan masyarakat Desa Sungai Raya dengan membentangkan spanduk berbunyi "lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari tidak mencakup wilayah Kelurahan Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya".

Hal itu dilakukan karena para petani mengetahui bahwa wilayah Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat tidak masuk tercacat dalam lahan eks HGU PT Alam Sari Lestari yang saat ini sudah dikelola oleh PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) milik Dedi Handoko Alimin, warga kota Pekanbaru.

Ketegangan terjadi saat para petani mempertanyakan wilayah desa mana yang mau dilakukan ploting titik koordinat kepada personil Polda Riau itu. Namun dengan tegas para petani menolak jika itu dilakukan di Kelurahan Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya.

Perdebatan cekcok mulut dan dorong-dorongan pun terjadi diantara mereka satu sama lain, sehingga situasi sempat memanas. Namun petani tetap bertahan atas klaimnya bahwa lahan yang mereka kelola sejak dulu hingga sekarang tidak masuk dalam lahan eks HGU PT Alam Sari Lestari.

Sementara polisi tetap bersikukuh mau melakukan ploting titik koordinat di lokasi tersebut.

"Tidak ada kewenangan penyidik Polda Riau di sini, ini persoalan keperdataan bukan pidana, silahkan gugat kami di pengadilan", sebut salah satu petani saat berdebat dengan personil Polda Riau itu.

Pria yang diketahui bernama Samsir itu pun lanjut melontarkan ucapanya.

"Kami petani di sini sudah bosan ditindas seperti ini, pada hal kami mengola lahan kami sendiri, tidak ada masuk dalam lahan eks HGU PT Alam Sari Lestari, tidak senang ayo gugat kami ke pengadilan," ujar Samsir seraya memanggil-manggil kades..kades sini kau, pertanggungjawabkan ini.

Sempat dilakukan pengambilan ploting titik koordinat oleh petugas BPN Riau menggunakan pancang dan GPS, namun titik koordinatnya tidak keluar sehingga petani langsung marah dengan mengatakan sedangkan menggunakan Hp saja bisa keluar titik koordinatnya.

"Alat apa tuh, masa gak keluar titik koordinatnya, pakai Hp saja bisa keluar titik koordinatnya," celetuk ejek Ori, salah satu petani saat itu.

Menyadari alat GPS tidak bisa digunakan, sehingga petugas BPN Riau dan personil Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Riau gagal mengambil ploting titik koordinat di lokasi tersebut. Tidak lama kemudian mereka pun pulang tanpa hasil.

Usai aksi tersebut, Samsir mewakili para petani kepada wartawan mengatakan, terdapat kejanggalan pengambilan ploting titik koordinat yang dilakukan penyidik Polda Riau dan petugas BPN Riau itu. Tidak terbukti bahwa lokasi itu di Kecamatan Rengat Barat, Desa Talang Jerinjing. Ternyata itu berada di Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.

Selain itu, Samsir dengan tegas menyebut bahwa pihaknya tidak menginginkan BPN Riau dan penyidik Polda Riau mengambil ploting titik koordinat di Kelurahan Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya.

"Dulu kami pernah mengalami hal serupa dengan pihak PT SBL, dimana saat itu kami tidak diberitahu tentang titik koordinat. Tiba-tiba dirubah menjadi titik koordinat Kecamatan Rengat Barat, Desa Talang Jerinjing," ungkapnya.

Beberapa jam sebelumnya, ratusan petani masyarakat Kelurahan Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat menggelar aksi unjuk rasa mendesak pengembalian batas wilayah terlebih dahulu dan pengambilan ploting titik koordinat yang akan dilakukan penyidik Polda Riau.

Selanjutnya, mereka juga mengajukan berbagai tuntutan penolakan kepada tim Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Riau agar tidak melakukan ploting titik koordinat di lahan yang mereka miliki yang dinilai merugikan hak mereka sebagai petani.

Sahman Pelentis, salah satu perwakilan petani, dalam orasinya menyampaikan permohonan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Tolong kami pak! Tanah kami mau dirampas oleh PT Sinar Belilas Perkasa. Kami menolak pengambilan ploting titik koordinat yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Riau dan BPN Riau, sebelum pengembalian batas sesuai dengan lahan eks HGU PT Alam Sari Lestari," ungkapnya.

Selain kepada bapak Prabowo Subianto, Salman Pelentis juga menyampaikan orasinya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Bapak Kapolri, tolong kami. Tanah kami mau dirampas PT Sinar Belilas Perkasa, dan kami dipanggil-panggil oleh penyidik Polda Riau. Dulu alamat kami disebut berada di Desa Talang Jerinjing, kini disebut di Desa Payarumbai Kecamatan Seberida. Sementara kami berkebun di Kecamatan Rengat," sebut Sahman.

Menurutnya, konflik sengketa lahan antara PT Sinar Belilas Perkasa selaku pemilik lahan eks HGU PT Alam Sari Lestari dengan petani masyarakat Sekip Hilir dan Desa Sungai Raya merupakan perkara perdata, namun terkesan dipaksakan menjadi perkara pidana di Polda Riau.

"Kami petani dikriminalisasi pak Kapolri, tolong kami!," pungkasnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Penyidik Polda Riau Nyaris Adu Jotos Dengan Petani di Inhu, Ini Kronologinya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting