Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Aktivitas Penambangan Emas Ilegal, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas 'Tangkap Ruli Si pemilik dan Pemodal' | | Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
 
Lahan Koperasi Sejahtera Bersama Dikuasai PT. Torganda Bertahun-Tahun
Minggu, 14-09-2025 - 15:08:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohil - Perjuangan yang dilakukan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) mengaku tidak mendapatkan keadilan atas lahan perkebunan sawit seluas 6350 hektar diareal lokasi di Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir usai lahan mereka dikuasai PT. Torganda selama bertahun - tahun lamanya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Antan SIP melalui Konferensi Pers, Sabtu 13 September 2025 yang mengatakan bahwa lahan Koperasi Sejahtera Bersama dikuasai PT. Torganda  berdasarkan Penyerahan hak tanah sesuai Surat Pernyataan Pelepasan penguasaan Tanah Tanggal 04 November 2002 oleh Persukuan Adat Kepenghuluan Air Hitam, seluas +- 6350 Ha, yang terletak di Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Bahwa Semula lahan tersebut telah disepakati untuk dibangun Kebun Kelapa Sawit dan bekerja sama Dengan Koperasi Karya Perdana lalu, Koperasi Karya Perdana Menjalin Kerjasama untuk membangun  Kebun Kelapa Sawit diatas Lahan tersebut dengan PT. Torganda  Bahwa kesepakatan (sesuai akta perjanjian nomor 24, tanggal 13 Desember 2005) Pemohon (Koperasi Sejahtera Bersama) dengan Koperasi Karya Perdana mendapatkan hasil panen dari Kebun Sawit tersebut. 

Bahwa Kebun Sawit yang telah dibangun oleh PT. Torganda diatas lahan tersebut sebesar 40%. Namun semenjak Panen dibulan Juli 2009 - Sampai Surat Permohonan Perlindungan Hukum ini diajukan/disampaikan Kepada Yth. Bapak Kapolres Rokan Hilir Pemohon Hanya pernah menerima hasil panen hanya Sebesar Rp. 502.199.557 (lima ratus dua juta seratus sembilan puluh sembilan lima ratus lima puluh tujuh rupiah) saja.

Bahwa Jumlah tersebut sangat Jauh dari Realisasi hasil Panen Kelapa Sawit dan Pemohon (Koperasi Sejahtera Bersama yang memiliki lahan hanya sebagai penonton) sedangkan Pemohon tidak mendapatkan haknya secara Adil diatas lahannya, bahwa yang menikmati adalah PT. Torganda dan Koperasi Karya Perdana.

Dengan adanya perbuatan melawan hukum, Kami, Koperasi Sejahtera Bersama mengajukan Gugatan Pada Pengadilan Negeri Rokan Hulu Tahun 2020 dengan register Perkara No.640/Pdt.G/2020/PN.PrP  terhadap Koperasi Karya Perdana (Karena berdomisili diwilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu). 

Adapun putusan Pengadilan Negeri Rokan Hulu telah membatalkan Perjanjian Kerja Sama atas lahan seluas +- 6350 ha tersebut antara Pemohon (Koperasi Sejahtera Bersama) dengan Koperasi Karya Perdana, maka dengan demikian secara otomatis perjanjian kerjasama antara Koperasi Sejahtera Bersama dengan PT. TORGANDA secara hukum telah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat lagi terhadap lahan tersebut. 

Dari itu, kami berharap kepedulian dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Rohil dapat memanggil PT. Torganda untuk menyelesaikan melalui Pemerintahan supaya taat dan patuh dengan hukum,karena didalam konsep kerja sama antra Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) dengan Koperasi Karya Perdana telah terjadi putus hubungan. 

Kita ketahui bahwa PT. Torganda ini sebagai pengelola dengan adanya pemutusan kerja sama tersebut seharusnya PT. Torganda segera mengembalikan lahan kami namun faktanya dilapangan masih dikuasai mereka. Intinya Pt. Torganda hanya memanfaatkan nama koperasi kami agar terhindar dari perijinan bahkan pajak untuk meraup keuntungan pribadi.

"Perijinan Pt. Torganda ini berlindung atas nama koperasi dengan tujuan memperkaya diri dan telah merugikan negara dari pajak" Ditegaskan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Antan SIP melainkan Konferensi Pers, Sabtu 13 September 2025.

"Oleh karena itu kami bermohon kepada Bapak Bupati tolonglah warga Kepenghuluan Air Hitam ini karena masyarakat sudah hiruk pikuk dilapangan saat ini. Kami tidak mau ada pertumpahan darah dalam masalah ini," jelasnya.

Harapan kami, didalam kepengurusan koperasi ini yang tengah polemik yang saat ini kami hadapi bisa diselesaikan dengan baik sehingga warga Kepenghuluan Air Hitam bisa mendapatkan haknya alias lahannya dikembalikan.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lahan Koperasi Sejahtera Bersama Dikuasai PT. Torganda Bertahun-Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aktivitas Penambangan Emas Ilegal, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas 'Tangkap Ruli Si pemilik dan Pemodal'
    02 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    03 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    04 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    05 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    06 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    07 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    08 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    09 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    10 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    11 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    12 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    13 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    14 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    15 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    16 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    17 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    18 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    19 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    20 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    21 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    22 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting