Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel | | Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis | | Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi | | Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu | | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
 
Wabup Syamsuddin Uti Dukung Langkah Satpol PP Inhil Tertibkan Petasan
Selasa, 13-04-2021 - 17:32:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tembilahan – Memasuki Bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021, Satpol PP Inhil melakukan razia dan penyitaan petasan dibeberapa kedai kelontongan, pedagang kaki lima, dan lapak yang dipinggir jalan. Hasilnya sekitar ribuan petasan disita petugas, Selasa (13/04/2021).

Langkah dilakukan Satpol PP ini, dapat apresiasi Wakil Bupati (Wabup) Inhil, H Syamsuddin Uti. Ia mengatakan, hal itu memang harus dilakukan, karena yang demikian bisa mengganggu ketertiban umum. Terlebih lagi di bulan Ramadhan ini mengganggu khusuknya ibadah bagi umat muslim.
 
“Memang seyogyanya razia petasan itu harus diakukan tiap hari oleh tim terkait. Hal ini, dengan tujuan bisa memberikan atau dapat menciptakan suasana bulan suci Ramadan yang khusuk dan tenang bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah. Razia petasan harus gencar dan rutin,” sebutnya.

Wabup Syamsuddin mengatakan, kalau penjualan petasan di Inhil tidak kantongi izin, karena ini yang diberikan izin hanya penjualan kembang api. Sehingga pihak penjualan petasan itu memang dilarang, dan harus ditertibkan. Sebab, dalam hal ini sudah jelasa ada aturannya diterbitkan Pemkab Inhil.

“Kami harap, pedagang dapat mengerti dan taat terhadap aturan yang ada. Kan sudah diketahui bahwa Bupati Inhil juga telah mengeluarkan imbauan pada saat bulan Ramadhan. Salah satunya itu agar tidak memperjualbelikan, membunyikan, menyalakan alat itu menimbulkan suara ledakan,” ujarnya.

Kesempatan itu, Syamsuddin menyebut, dalam hal ini tidak bisa semata menjadi tanggungjawab pemerintah. Tetapi juga diharapkan, ada kepedulian masyarakat. Misalnya, pedagang memperjual belikan petasan ke masyarakat, terutama untuk kalangan anak-anak. Maka, orang tua itu harus mengawasi.

Sebagaimana diketahu, jelang masuk di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah/2021 masehi, satpol PP Inhil melakukan razia, dan hasilnya itu menyita ribuan petasan dibeberapa kedai kelontongan dan lapak yang dibuka dipinggir jalan. Dilakukanya itu untuk menciptakan rasa nyaman dan aman beribadah.

Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi kepada wartawan, Selasa (13/04/21), ungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan razia dan melakukan penyitaan petasan pada sejumlah kedai kelontongan. Yakni, ada sekitar 3.300 buah petasan, sudah kami amankan itu di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
 
“Didalam hal ini, anggotanya akan terus memantau aktifitas para pedagang yang kerap memperjual belikan petasan bagi masyarakat terutama di kalangan anak-anak. Orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya tak membeli petasan dan membunyikannya, peran orang tua amat penting,” pintanya. (Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Syamsuddin Uti Dukung Langkah Satpol PP Inhil Tertibkan Petasan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
    02 Aksi Damai Wartawan di Rohul Tuntut Evaluasi Diskominfo, Ini Jawaban Kadis
    03 Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
    04 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    05 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    06 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    07 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    08 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    09 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    10 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    11 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    12 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    13 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    14 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    15 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    16 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    17 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    18 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    19 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    20 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    21 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    22 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting