Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara | | Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur | | 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
 
Wabup Syamsuddin Uti Dukung Langkah Satpol PP Inhil Tertibkan Petasan
Selasa, 13-04-2021 - 17:32:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tembilahan – Memasuki Bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021, Satpol PP Inhil melakukan razia dan penyitaan petasan dibeberapa kedai kelontongan, pedagang kaki lima, dan lapak yang dipinggir jalan. Hasilnya sekitar ribuan petasan disita petugas, Selasa (13/04/2021).

Langkah dilakukan Satpol PP ini, dapat apresiasi Wakil Bupati (Wabup) Inhil, H Syamsuddin Uti. Ia mengatakan, hal itu memang harus dilakukan, karena yang demikian bisa mengganggu ketertiban umum. Terlebih lagi di bulan Ramadhan ini mengganggu khusuknya ibadah bagi umat muslim.
 
“Memang seyogyanya razia petasan itu harus diakukan tiap hari oleh tim terkait. Hal ini, dengan tujuan bisa memberikan atau dapat menciptakan suasana bulan suci Ramadan yang khusuk dan tenang bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah. Razia petasan harus gencar dan rutin,” sebutnya.

Wabup Syamsuddin mengatakan, kalau penjualan petasan di Inhil tidak kantongi izin, karena ini yang diberikan izin hanya penjualan kembang api. Sehingga pihak penjualan petasan itu memang dilarang, dan harus ditertibkan. Sebab, dalam hal ini sudah jelasa ada aturannya diterbitkan Pemkab Inhil.

“Kami harap, pedagang dapat mengerti dan taat terhadap aturan yang ada. Kan sudah diketahui bahwa Bupati Inhil juga telah mengeluarkan imbauan pada saat bulan Ramadhan. Salah satunya itu agar tidak memperjualbelikan, membunyikan, menyalakan alat itu menimbulkan suara ledakan,” ujarnya.

Kesempatan itu, Syamsuddin menyebut, dalam hal ini tidak bisa semata menjadi tanggungjawab pemerintah. Tetapi juga diharapkan, ada kepedulian masyarakat. Misalnya, pedagang memperjual belikan petasan ke masyarakat, terutama untuk kalangan anak-anak. Maka, orang tua itu harus mengawasi.

Sebagaimana diketahu, jelang masuk di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah/2021 masehi, satpol PP Inhil melakukan razia, dan hasilnya itu menyita ribuan petasan dibeberapa kedai kelontongan dan lapak yang dibuka dipinggir jalan. Dilakukanya itu untuk menciptakan rasa nyaman dan aman beribadah.

Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi kepada wartawan, Selasa (13/04/21), ungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan razia dan melakukan penyitaan petasan pada sejumlah kedai kelontongan. Yakni, ada sekitar 3.300 buah petasan, sudah kami amankan itu di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
 
“Didalam hal ini, anggotanya akan terus memantau aktifitas para pedagang yang kerap memperjual belikan petasan bagi masyarakat terutama di kalangan anak-anak. Orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya tak membeli petasan dan membunyikannya, peran orang tua amat penting,” pintanya. (Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Syamsuddin Uti Dukung Langkah Satpol PP Inhil Tertibkan Petasan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    02 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    03 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    04 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    05 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    06 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    07 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    08 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    09 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    10 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    11 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    12 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    13 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    14 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    15 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    16 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    17 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    18 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    19 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    20 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
    21 Rutan Kelas IIB Siak Adakan Ibadah Dengan Warga Binaan dan Pengkhotbahnya Pendeta Dari Singapura
    22 Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2023 ke DPRD
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting