Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
| Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak | | Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen | | Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah | | Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
 
Terwujudnya Administrasi Kependudukan yang Tertib,
Pemkab Inhil Gelar Penandatangan perjanjian Kerjasama Antar OPD
Kamis, 05-08-2021 - 21:26:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Tembilahan -Guna mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara Nasional dan peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdupencapil) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (5/7/2021).

PKS yang dilakukan ini bertempat di lantai 5 Aula Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 yang disaksikan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti didampingi Asisten I Setda Inhil antara Disdukcapil dengan 9 Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil turut dihadiri Kepala Inspektorat dan beberapa Pejabat Eselon.

Adapun dasar pelaksanaan PKS ini yaitu; UU No.23 TH 2006  tentang administrasi kependudukan yang telah dirubah dengan UU 24 TH 2013 tentang perubahan atas UU No.23 TH 2006 tentang administrasi kependudukan, Permendagri No 102 TH 2019 tentang pemberian hak ases dan pemanfaatan data kependudukan serta Perda No 18 TH 2011.

Sedangkan maksud dan tujuan dilaksanakannya PKS ini adalah akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data, pemadanan Database penduduk masing-masing lembaga semakin akurat dan pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el yang ada.

Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan bahwa data kependudukan ini bisa digunakan untuk semua keperluan seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga penegakan hukum yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tujuan mengamankan data kependudukan yang diakses agar tidak disalahgunakan.

“Maka dari itu perlu lembaga pengguna diikat ketat oleh Undang-undang maupun Permendagri dengan PKS. Dimana pada hari kita lakukan penandatangan perjanjian kerjasama antar OPD dalam hal ini di lakukan oleh Disdukcapil dengan OPD terkait,” kata H.syamsudin Uti.

Wabup juga mengatakan, bahwa pentingnya kerjasama pemanfaatan data kependudukan ia berharap kepada semua OPD yang terkait agar selalu kerjasama dalam pemanfaatan data kependudukan.

“Tentunya pada kesempatan ini saya mengharapkan kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkab Inhil agar dapat melakukan kerjasama pemanfaatan data kependudukan sesuai dengan program yang ada di masing-masing OPD,” Ujar wabup H.syamsudin Uti,”

“kepada Disdupencapil selalu membuka dan memberikan pelayanan serta bimbingan teknis kepada OPD yang akan melakukan PKS,”sambungnya.

Wabup juga berpesan kepada Diskominfopers agar selalu membantu dalam hal memfasilitasi jaringan komunikasi data serta informasi untuk kelancaran jalannya kerjasama pemanfaatan data kependudukan.

“Untuk Diskominfopers agar kira dapat membantu dalam hal jaringan supaya pemanfaatan data kependudukan dapat berjalan lancar,”ucap H.syamsudin Uti yang akrab di panggil abah SU.

Terakhir beliau juga mengingatkan kepada seluruh OPD dimasa Pendemi Covid-19 in, harus bekerja lebih proaktif dan harus membuat masyarakat senang dan mudah dalam Mengakses data kependudukan.(Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Inhil Gelar Penandatangan perjanjian Kerjasama Antar OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    02 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    03 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    04 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    05 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    06 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    07 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    08 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    09 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    10 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    11 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    12 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    13 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    14 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    15 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    16 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    17 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    18 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    19 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    20 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    21 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    22 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting