Bupati Inhil Buka Pelatihan Tata Kelola BUMDesa Se-Kecamatan Keritang
Kamis, 28-07-2022 - 14:23:03 WIB
KupasKasus.com, Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Se-Kecamatan Keritang di Hotel Dubes Tembilahan, Rabu (27/07/2022) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Keritang ini turut dihadiri Kadis PMD beserta jajaran, Camat Keritang, Kepala Desa, Leader dan Faskab DMIJ Plus Terintegrasi dan Tenaga Ahli P3MD Inhil, serta Fasilitator Kecamatan dan Pendamping Desa.
Pelatihan tata kelola BUMDesa ini dimulai pada tanggal 27 s/d 29 Juli 2022 dengan peserta terdiri dari Kepala Desa selaku Komisaris, Ketua BPD selaku pengawas BUMDesa dan Direktur BUMDesa.
Kemudian akan dilanjutkan dengan pelatihan pengelolaan BUMDesa 29 s/d 31 Juli dengan peserta yang terdiri dari Direktur, Sekretaris, dan Bendahara BUMDesa se Kecamatan Keritang dengan total keseluruhan peserta 48 orang.
Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pelatihan tata kelola BUMDesa se Kecamatan Keritang tahun 2022 ini.
"Pelatihan ini sangat penting terutama dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan tata kelola BUMDesa secara keseluruhan khususnya pada peningkatan kualitas pengurus dan pengembangan wawasan aparatur terhadap BUMDesa," tambahnya
Bupati mengharapkan, kepada BUMDes untuk berinovasi dan melakukan trobosan-trobosan dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi yang ada di Desa.
"Gali dan kembangkan potensi yang ada di Desa sehingga maju dan berkembang, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli Desa sekaligus mensejahterakan ekonomi masyarakat Desa," ucap Bupati.
Terakhir Bupati HM Wardan menyebutkan, akan memberikan reward bagi BUMDes yang berinovasi dengan baik.(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :