Indragiri Hilir Melaksanakan Rapat Bersama Komisi Aparatur Sipil Negara
Rabu, 12-10-2022 - 22:06:43 WIB
Kupaskasus.com, Tembilahan - Penilaian Mandiri Sistem Merit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka meningkatkan kapasitas tim penilai mandiri sistem merit sekaligus verifikasi/klarifikasi dalam management ASN di Kabupaten Inhil, Rabu (12/10/2022)
Bertempat di Bima Room Lantai 2 Hotel Bidakara Jakarta, Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Afrizal, MP yang dihadiri Asisten Komisioner pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah II Irfan beserta tim.
Turut hadir Kepala BKPSDM H Fauzar, Kepala Bappeda TM Syaifullah, Plt Inspektur Daerah Budi Nugroho Pamungkas, Kadis Kominfo Trio Beni Putra, Kepala DPMPTSP Haryono, Sekretaris Disdukcapil Nursal dan Sekretaris Inspektorat Inhil Muammar Gaddafi
Dalam sambutannya, Sekda Inhil H. Afrizal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Asisten Komisioner pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah II yang telah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber dalam rapat ini
Sekda H. Afrizal berharap melalui kesempatan ini banyak hal yang dapat diperbaiki dengan harapan bisa memaksimalkan waktu yang telah diberikan. Minimal ada peningkatan poin yang akan diraih setelah selesainya kegiatan hari ini, harapnya
"Inilah momen, untuk itu dimohon kawan-kawan pokja untuk mempelajari. Mudah-mudahan ikhtiar kita dalam menerapkan sistem merit ini bisa berjalan dan bisa tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” tambahnya
Sementara Irfan Asisten Komisioner menyambut baik rombongan dari Pemkab Inhil. Ia menyampaikan, ada 8 aspek penilaian sistem merit dalam manajemen ASN yakni, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi
Sejalan dengan hal tersebut, Irfan menyampaikan bahwa hasil sementara penilaian mandiri penerapan sistem merit didalam manajemen ASN dilingkungan Pemkab Inhil secara umum tidak banyak mendapatkan catatan dan termasuk kategori baik dengan nilai 281,5. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :