Bupati Inhil HM Wardan Ajak Masyarakat Untuk Berikan Data yang Akura
Senin, 24-10-2022 - 19:08:09 WIB
KupasKasus.com, Tembilahan - Sama hal nya dengan masyarakat pada umum
nya yang mendapat pelayanan sensus Regsosek yang di laksanakan oleh
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kali ini
giliran Bupati Inhil Drs HM Wardan MP yang mendapat pelayanan tersebut,
Senin (24/10)
Bertempat di kediaman dinas Bupati no 1 jalan
kesehatan, pihak BPS yang langsung di hadiri oleh ketua BPS Inhil Sudiro
ST MSi melakukan pendataan terhadap orang nomor 1 di kabupaten Inhil
tersebut
"Ini merupakan program kita dalam mendata seluruh
masyarakat kabupaten, termasuk untuk pak Bupati beserta istri, dan
Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, Bupati juga menyambut baik
atas pelaksanaan yang kami laksanakan ini," ujar Sudiro
Bupati
Inhil Drs HM Wardan MP pada kesempatan ini di ajukan berbagai pertanyaan
penting mengenai status sebagai masyarakat kabupaten Indragiri Hilir,
beliau sangat mendukung atas program ini
"Ini sangat selaras
dengan program pemerintah kabupaten Inhil dalam menciptakan Inhil satu
data, dengan pendataan yang di laksanakan oleh BPS ini nanti bisa kita
jadikan acuan sebagai menciptakan Inhil satu data tersebut dan tentunya
ini akan sangat berguna di berbagai lini nantinya," ujar Bupati
Beliau
juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Inhil agar dapat
bekerjasama dengan pihak BPS yang akan turun ke setiap desa,RT,rumah ke
rumah untuk melakukan pendataan
"Ayo bekerjasama, berikan data
yang real kepada pihak BPS yang akan hadir ke rumah kita, dengan data
itu kita bisa mengkordinir banyak program salah satu nya program
kesehatan serta kesejahteraan masyarakat yang berdasarkan data yang di
berikan oleh masyarakat,untuk itu juga saya mengharapkan agar data yang
di berikan benar benar data yang real agar nantinya tidak menjadi suatu
masalah," harap Bupati. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :