Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur | | Hearing Komisi IV DPRD Minta Stop Pemasangan Tiang Internet di Pekanbaru | | Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan | | DPRD Bahas APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026, Pastikan Turun Signifikan | | Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan | | Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
 
Bupati Inhil Dan DPRD Inhil Setujui Ranperda Badan Permusyawaratan Desa
Senin, 08-08-2022 - 22:03:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna Ke -12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Kabupaten Inhil yang di laksanakan di ruang paripurna DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (8/8)

Rapat Paripurna ke - 12 dipimpin Wakil Ketua II H Mariyanto, dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua I serta diikuti anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir

Dalam penyampaian Pidato Bupati Inhil HM Wardan mengungkapkan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Inhil 2023 yang akan telah di bahas pada rapat sebelumnya

"Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Inhil Senantiasa Berupaya Meningkatkan Pendapatan, Khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Upaya Intensifikasi Dan Ekstensifikasi. Upaya-Upaya Peningkatan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Tersebut dilakukan Untuk Mengurangi Ketergantungan Terhadap Penerimaan Dari Pendapatan Transfer Baik Dari Pemerintah Pusat Maupun Dari Pemerintah Provinsi," ungkap Bupati

Adapun proyeksi pendapatan dari dana transfer tahun anggaran 2023 mencapai sebesar 87,20% dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 12,80% dari target pendapatan daerah Kab. Inhil tahun anggaran 2023 dengan proyeksi pendapatan daerah secara Keseluruhan Pada Tahun Anggaran 2023 mencapai sebesar Rp. 1,567 Triliyun

Selanjutnya dari pembahasan yang telah dilaksanakan Panitia beranggapan masih dijumpai permasalahan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa, tentunya hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah guna perbaikan di masa yang akan datang

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Badan Permusyawaratan Desa akan segera ditetapkan dan diundangkan agar bisa dilaksanakan dengan memperhatikan rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah," harap Bupati mengakhiri sambutannya.

Setelah penyampaian pidato dari Bupati, Agenda seterusnya yakni pembahasan pansus 1 terhadap ranpeda kabupaten Inhil tentang penyetaraan permodalan PT.BPR Gemilang dan diteruskan dengan Penyampaian hasil pembahasan pansus II terhadap ranpeda kabupaten Inhil no.3 tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Setalah penyampaian pidato dari pansus I dan II , maka disepakati ranperda tentang pernyataan modal untuk PT.BPR Gemilang dikembalikan kepemerintahan daerah dan untuk Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa disetujui dan dilakukan penandatanganan secara bersama oleh Bupati Inhil HM WARDAN bersama ketua dan wakil DPRD kabupaten Indragiri hilir.(Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhil Dan DPRD Inhil Setujui Ranperda Badan Permusyawaratan Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
    02 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    03 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    04 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    05 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    06 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    07 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    08 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    09 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    10 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    11 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    12 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    13 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    14 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    15 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    16 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    17 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    18 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    19 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    20 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    21 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    22 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting