Minggu, 01 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
| Istirahat Tiba, Anggota Satgas TMMD Kodim 0715 Kendal Nikmati Pisang Goreng dan Kopi | | Tetap Semangat Laksanakan TMMD Reguler Ke-118 Bersama Masyarakat | | Sekda Sebut Banyak Kebutuhan Masyarakat Akan Terganggu | | Bupati Rohil Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI Oleh Kodim 0321 Rohil | | Buka Turnamen Sepakbola di Simandolak Suhardiman Berharap Lahir Talenta Sepakbola Profesional | | Kabag Ops Polres Muba dan Kapolsek Lalan Laksanakan giat Polisi dan Koordinasi di Kantor PT BKI
 
Memprihatinkan! Fasilitas Bermain Anak Di Taman Swarna Bumi Tembilahan Tidak Layak Pakai
Sabtu, 19-11-2022 - 14:31:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tembilahan - Menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada Pasal 11 disebutkan bahwa beristirahat, bermain, dan berekreasi merupakan hak anak. Namun, agak susah untuk merealisasikan kebutuhan ini apabila tidak dikaitkan dengan keberadaan ruang-ruang bermain,  tempat bermain yang layak sekaligus menjamin keselamatan dan keamanan anak dalam bermain.

Secara fisik-motorik, bermain dapat meningkatkan kemampuan koordinasi tubuh anak. Bermain juga merupakan sarana bagi interaksi anak dengan lingkungan yang memungkinkan anak untuk memahami dan mengenal lingkungan.

Bagi orang tua yang mampu, kebutuhan anak untuk bermain dapat diakomodasi dengan pilihan membawa anak ke tempat bermain yang layak dan menyenangkan. Namun sebaliknya, bagi orang tua yang kurang mampu maka fasilitas umum yang tersedia merupakan pilihan satu-satunya untuk bermain.

Vera pengunjung RTH Sri Gemilang (Taman Swarna Bumi) saat diwawancarai awak media di lokasi tersebut, Sabtu (19/11/2022).

"Seluncuran taman ni  berlubang-lubang, bahaya untuk keselamatan anak, coba bapak lihat tu, papanya bertali rapiah, lapok lagi, kalo anak jatuh bisa terbentur besi, batu atau terkilir, Parah Taman RTH ni," kata Vera.

Udin salahseorang ayah juga berkomentar, "Ayunan sekarang nampak cuman tiang ayunan, sudah lama saya lihat  begini, tak ada penambahan, ayunan tak ada tempat duduk, kan lucu," komentar Udin dengan kecewanya.

Sayangnya, pemerintah sepertinya kurang memperhatikan hal ini. Lihat saja tempat bermain yang terdapat di RTH Sri Gemilang atau yang lebih dikenal dengan Taman Swarna Bumi. Berdasarkan pengamatan media, terdapat fasilitas bermain anak yang sudah tidak layak pakai, bahkan sangat membahayakan keselamatan anak. Contohnya pada seluncuran terdapat banyak lubang dan ikatan tali rapiah yang digunakan untuk pengikat jembatan penyeberangan anak pada seluncuran. Pada ayunan terdapat besi pengikat yang sudah putus sehingga tidak bisa lagi digunakan. Apa memang belum ada anggaran untuk penyediaan fasilitas Bermain ini?

Sehingga, hak anak untuk bermain tidak bisa dilaksanakan. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah sebelum tempat bermain anak di Taman swarna bumi memakan korban. Jangan sampai terpinggirkannya hak-hak anak untuk memperoleh peluang yang sama dalam memanfaatkan ruang di perkotaan.

Azwir Zarni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil,  saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/11/2022).

"Ya sudah didata kerusakan taman," jawab singkat Kadis DLHK.

Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan komitmen yang jelas dan tegas untuk memperhatikan penyediaan ruang bermain. Mandat UU tentang Perlindungan Anak harus diwujudkan dengan konkret dalam bentuk ruang kota yang lebih berkeadilan bagi anak. (MS)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Memprihatinkan! Fasilitas Bermain Anak Di Taman Swarna Bumi Tembilahan Tidak Layak Pakai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Istirahat Tiba, Anggota Satgas TMMD Kodim 0715 Kendal Nikmati Pisang Goreng dan Kopi
    02 Tetap Semangat Laksanakan TMMD Reguler Ke-118 Bersama Masyarakat
    03 Sekda Sebut Banyak Kebutuhan Masyarakat Akan Terganggu
    04 Bupati Rohil Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI Oleh Kodim 0321 Rohil
    05 Buka Turnamen Sepakbola di Simandolak Suhardiman Berharap Lahir Talenta Sepakbola Profesional
    06 Kabag Ops Polres Muba dan Kapolsek Lalan Laksanakan giat Polisi dan Koordinasi di Kantor PT BKI
    07 Pemerintah Provinsi Riau Semakin Gencarkan Salat Subuh Berjamaah
    08 Bupati Suhardiman Yakin Kopah Penghasil Qori dan Qori Ah Terbaik
    09 DPRD Rohil Sahkan APBD Perubahan Tahun 2023 Sebesar 2,4 Triliun
    10 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
    11 Sinergitas TNI Polri Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0715/Kendal Makin Solid
    12 Sudah Nampak Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-118
    13 Hilangkan Penat, Satgas TMMD Bercanda dengan Warga Saat Istirahat Kerja
    14 Pertahankan Kualitas Cor Jalan, Satgas TMMD Lakukan Penyiraman
    15 Sinergitas TNI Polri Dalam TMMD Reguler 118
    16 Ikut Satgas TMMD, Prada Yustinus Belajar Ilmu Pertukangan
    17 Ucapan Terima Kasih Yahman untuk Satgas TMMD
    18 Tak Hanya Membangun, Satgas TMMD Berikan Wawasan Kebangsaan Untuk Siswa
    19 Pembangunan Talud Terus Di Kerjakan Warga Bersama Anggota Satgas TMMD
    20 Beruntung, Lokasi TMMD di Lintasi Saluran Air Irigasi
    21 Bupati Suhardiman Amby Sebut Ini Bagian Ajang Silaturahmi dan Syiarkan Agama Islam
    22 Suhardiman Amby : Ini Bagian Kerja Kita Sebagai Petugas Rakyat Baik di Eksekutif Maupun Legistlatif
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting