Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
| Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | | Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online | | Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis | | Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly | | Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya... | | Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
 
Memprihatinkan! Fasilitas Bermain Anak Di Taman Swarna Bumi Tembilahan Tidak Layak Pakai
Sabtu, 19-11-2022 - 14:31:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tembilahan - Menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada Pasal 11 disebutkan bahwa beristirahat, bermain, dan berekreasi merupakan hak anak. Namun, agak susah untuk merealisasikan kebutuhan ini apabila tidak dikaitkan dengan keberadaan ruang-ruang bermain,  tempat bermain yang layak sekaligus menjamin keselamatan dan keamanan anak dalam bermain.

Secara fisik-motorik, bermain dapat meningkatkan kemampuan koordinasi tubuh anak. Bermain juga merupakan sarana bagi interaksi anak dengan lingkungan yang memungkinkan anak untuk memahami dan mengenal lingkungan.

Bagi orang tua yang mampu, kebutuhan anak untuk bermain dapat diakomodasi dengan pilihan membawa anak ke tempat bermain yang layak dan menyenangkan. Namun sebaliknya, bagi orang tua yang kurang mampu maka fasilitas umum yang tersedia merupakan pilihan satu-satunya untuk bermain.

Vera pengunjung RTH Sri Gemilang (Taman Swarna Bumi) saat diwawancarai awak media di lokasi tersebut, Sabtu (19/11/2022).

"Seluncuran taman ni  berlubang-lubang, bahaya untuk keselamatan anak, coba bapak lihat tu, papanya bertali rapiah, lapok lagi, kalo anak jatuh bisa terbentur besi, batu atau terkilir, Parah Taman RTH ni," kata Vera.

Udin salahseorang ayah juga berkomentar, "Ayunan sekarang nampak cuman tiang ayunan, sudah lama saya lihat  begini, tak ada penambahan, ayunan tak ada tempat duduk, kan lucu," komentar Udin dengan kecewanya.

Sayangnya, pemerintah sepertinya kurang memperhatikan hal ini. Lihat saja tempat bermain yang terdapat di RTH Sri Gemilang atau yang lebih dikenal dengan Taman Swarna Bumi. Berdasarkan pengamatan media, terdapat fasilitas bermain anak yang sudah tidak layak pakai, bahkan sangat membahayakan keselamatan anak. Contohnya pada seluncuran terdapat banyak lubang dan ikatan tali rapiah yang digunakan untuk pengikat jembatan penyeberangan anak pada seluncuran. Pada ayunan terdapat besi pengikat yang sudah putus sehingga tidak bisa lagi digunakan. Apa memang belum ada anggaran untuk penyediaan fasilitas Bermain ini?

Sehingga, hak anak untuk bermain tidak bisa dilaksanakan. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah sebelum tempat bermain anak di Taman swarna bumi memakan korban. Jangan sampai terpinggirkannya hak-hak anak untuk memperoleh peluang yang sama dalam memanfaatkan ruang di perkotaan.

Azwir Zarni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil,  saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/11/2022).

"Ya sudah didata kerusakan taman," jawab singkat Kadis DLHK.

Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan komitmen yang jelas dan tegas untuk memperhatikan penyediaan ruang bermain. Mandat UU tentang Perlindungan Anak harus diwujudkan dengan konkret dalam bentuk ruang kota yang lebih berkeadilan bagi anak. (MS)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Memprihatinkan! Fasilitas Bermain Anak Di Taman Swarna Bumi Tembilahan Tidak Layak Pakai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
    02 Tim JMS Kejati Kepri Memberikan Sosialisasi di SMAN 5 Batam Dalam Upaya Pencegahan Judi Online
    03 Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Sempena Hari Jadi ke-512 Bengkalis
    04 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
    05 Polres Rohul Berjibaku Menjinakkan Lahan Terbakar di Rokan IV Koto, Begini Hasilnya...
    06 Bupati Suhardiman Amby : Sebut Dalam Waktu Dekat Tim Khusus Gibran Datang Survey ke Kuansing
    07 Gelar Apel Karhutla Polres Rokan Hulu 2024 Bersiap Hadapi Musim Kemarau dan Potensi Kebakaran Hutan
    08 Rash FC Juara Open Turnamen HPRS Cup VI
    09 Panitia Pacu Jalur Sentra Akan Siapkan Musholla Mini untuk Pengunjung
    10 Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba
    11 School Goes to Costoms, Bea Cukai Ajak Pelajar Menegah Atas Pahami Aturan Kepabenan dan Cukai
    12 Wabup Husni Harap Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak Terus Terjaga
    13 Rasidah Alfedri, Buat Program Kerja PKK yang Menyentuh Masyarakat
    14 Bunda PAUD Siak, di Masa Transisi Paud ke SD Pastikan Belajar itu Menyenangkan
    15 Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Alfedri Luncurkan Inovasi Baru di berinama Melesat
    16 Pada Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Membakar Saat Mengelola Lahan
    17 Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal, Sukses Dalam Mengendalikan Inflasi
    18 IWAPI Wadah Majukan Pengusaha Wanita Kabupaten Siak
    19 Wabup Husni Berharap Supaya PWRI Ikut Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Siak
    20 Bupati Kuansing Suhardiman Akan Bangun Gedung Wartawan
    21 Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Tentang Perubahan APBD
    22 ASN Pemkab Karimun Tagih Gaji ke-13 dan Tunggakan TPP 2 Bulan Segera Dibayar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting