Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam | | Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU | | Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak | | Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian | | Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas | | Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
 
Memprihatinkan! Fasilitas Bermain Anak Di Taman Swarna Bumi Tembilahan Tidak Layak Pakai
Sabtu, 19-11-2022 - 14:31:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tembilahan - Menurut UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada Pasal 11 disebutkan bahwa beristirahat, bermain, dan berekreasi merupakan hak anak. Namun, agak susah untuk merealisasikan kebutuhan ini apabila tidak dikaitkan dengan keberadaan ruang-ruang bermain,  tempat bermain yang layak sekaligus menjamin keselamatan dan keamanan anak dalam bermain.

Secara fisik-motorik, bermain dapat meningkatkan kemampuan koordinasi tubuh anak. Bermain juga merupakan sarana bagi interaksi anak dengan lingkungan yang memungkinkan anak untuk memahami dan mengenal lingkungan.

Bagi orang tua yang mampu, kebutuhan anak untuk bermain dapat diakomodasi dengan pilihan membawa anak ke tempat bermain yang layak dan menyenangkan. Namun sebaliknya, bagi orang tua yang kurang mampu maka fasilitas umum yang tersedia merupakan pilihan satu-satunya untuk bermain.

Vera pengunjung RTH Sri Gemilang (Taman Swarna Bumi) saat diwawancarai awak media di lokasi tersebut, Sabtu (19/11/2022).

"Seluncuran taman ni  berlubang-lubang, bahaya untuk keselamatan anak, coba bapak lihat tu, papanya bertali rapiah, lapok lagi, kalo anak jatuh bisa terbentur besi, batu atau terkilir, Parah Taman RTH ni," kata Vera.

Udin salahseorang ayah juga berkomentar, "Ayunan sekarang nampak cuman tiang ayunan, sudah lama saya lihat  begini, tak ada penambahan, ayunan tak ada tempat duduk, kan lucu," komentar Udin dengan kecewanya.

Sayangnya, pemerintah sepertinya kurang memperhatikan hal ini. Lihat saja tempat bermain yang terdapat di RTH Sri Gemilang atau yang lebih dikenal dengan Taman Swarna Bumi. Berdasarkan pengamatan media, terdapat fasilitas bermain anak yang sudah tidak layak pakai, bahkan sangat membahayakan keselamatan anak. Contohnya pada seluncuran terdapat banyak lubang dan ikatan tali rapiah yang digunakan untuk pengikat jembatan penyeberangan anak pada seluncuran. Pada ayunan terdapat besi pengikat yang sudah putus sehingga tidak bisa lagi digunakan. Apa memang belum ada anggaran untuk penyediaan fasilitas Bermain ini?

Sehingga, hak anak untuk bermain tidak bisa dilaksanakan. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah sebelum tempat bermain anak di Taman swarna bumi memakan korban. Jangan sampai terpinggirkannya hak-hak anak untuk memperoleh peluang yang sama dalam memanfaatkan ruang di perkotaan.

Azwir Zarni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil,  saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/11/2022).

"Ya sudah didata kerusakan taman," jawab singkat Kadis DLHK.

Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan komitmen yang jelas dan tegas untuk memperhatikan penyediaan ruang bermain. Mandat UU tentang Perlindungan Anak harus diwujudkan dengan konkret dalam bentuk ruang kota yang lebih berkeadilan bagi anak. (MS)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Memprihatinkan! Fasilitas Bermain Anak Di Taman Swarna Bumi Tembilahan Tidak Layak Pakai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Sejumlah Program 2024 Safari Ramadhan di Sungai Alam
    02 Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polres Rohul Cek SPBU
    03 Hari Terakhir Pembagian Sembako oleh PKK Siak
    04 Peringatan Nuzulul Qur'an, Alfedri Momentum Perkuat Kepedulian
    05 Tanda Kami Sayangi Masyarakat, Alfedri; Perangi Peredaran Narkoba Menuju Indonesia Emas
    06 Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
    07 Gemar Siak Berzakat ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
    08 Alfedri Ajak Masyarakat Sungai Mandau Tingkatkan Zakat di Bulan Ramadan
    09 Serahkan Sertifikat Tanah di Empat Kampung, ini Pesan Alfedri
    10 Pemerintah Kabupaten Siak Terdepan Ajak Masyarakat Gemar Berzakat
    11 Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan Melalui Gemar Berzakat
    12 Rezita Meylani Yopi, SE, Resmikan SPKLU Pertama di Indragiri Hulu
    13 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    14 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    15 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    16 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    17 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    18 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    19 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    20 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    21 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    22 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting