Rabu, 04 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
| Bupati Gelar Tanam Raya Cabai dan Melon | | Wabup Tapsel Bawa Produk Kopi UMKM Pada Malioboro Coffee Festival 2023 | | Lapas Muara Enim Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW | | Peringati Hari Jadi ke-24, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bagun Daerah | | Bupati : Seluruh Kesatuan Diminta Gerak Cepat Tangani Karhutla | | Kodim Kendal Gelar FGD Peran Forkompimda dalam Kesejahteraan Rakyat
 
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkab Inhil Sesuaikan NJOP
Rabu, 09-11-2022 - 21:12:23 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, salah satunya pajak daerah. Caranya adalah dengan menyesuaikan Nilai Jual Objek Kena Pajak (NJOP) yang menjadi dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Demikian disampaikan Bupati Inhil melalui Sekretatis Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil H. Afrizal usai membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait penyesuaian NJOP di Aula kantor Badan Pendapatan Daerah Inhil, Tembilahan, Rabu,  (09/11/22).

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyesuaian NJOP Inhil ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Zulkarnain  (Akademisi Universitas Riau. DR. Dahlam Tampubolon, (AKademisi Universitas Riau), Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati Inhil dalam sambutan nya di bacakan oleh Sekdakab Inhil H. Afrizal menyampaikan Penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb-p2), bukan untuk menaikan NJOP melainkan menyesuaikan, karena sudah hampir delapan tahun kita belum pernah melakukan penyesuaian.

"Penyesuaian ini bukan untuk membuat masyarakat susah sehingga tidak termotivasi untuk bayar pajak. Melainkan hal ini dilakukan untuk pembangunan di kabupaten indragiri hilir yang jauh lebih baik lagi ke depannya. Jadi sudah semestinya njop kita sesuaikan,"ungkap Bupati.

“NJOP yang dilakukan penyesuaian ini memang nantinya berimbas kepada kenaikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB untuk setiap tahun pajak. Tujuan pemerintah daerah menyesuaikan NJOP ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), di mana targetnya bukan merupakan masyarakat menengah ke bawah melainkan masyarakat menengah ke atas untuk transaksi jual beli atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang selama ini memang tidak pernah naik," terangnya.

Focus Group Discussion (FGD) terkait penyesuaian NJOP Inhil ini di hadiri  Hj. Nurlia, Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, Camat Tembilahan Kota. (Galeri Foto)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkab Inhil Sesuaikan NJOP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Gelar Tanam Raya Cabai dan Melon
    02 Wabup Tapsel Bawa Produk Kopi UMKM Pada Malioboro Coffee Festival 2023
    03 Lapas Muara Enim Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
    04 Peringati Hari Jadi ke-24, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bagun Daerah
    05 Bupati : Seluruh Kesatuan Diminta Gerak Cepat Tangani Karhutla
    06 Kodim Kendal Gelar FGD Peran Forkompimda dalam Kesejahteraan Rakyat
    07 Kunjungi Lokasi TMMD, ini yang di Lakukan Dandim Kendal
    08 Satgas TMMD Gelorakan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
    09 2 Titik Pembangunan Gorong Gorong Program TMMD Sudah Selesai
    10 TMMD Purwogondo Harus Sukses
    11 Kerjasama Secara Total di Lokasi TMMD
    12 Keakraban Anggota Satgas TMMD Bersama Warga
    13 Percepat Kerja Rabat Beton TMMD Reguler 118
    14 Pastikan Material Cukup, Danramil Lakukan Pantauan dan Koordinasi di Lokasi TMMD
    15 H. Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
    16 Masyarakat Tembelok Sangat Dilema Sumber Daya Alam Timah yang Tidak Bisa di Nikmati
    17 Anggaran DD Tahun 2023 Desa Mensanak Terlaksana Dengan Baik Sesuai Ketentuan Yang Ada
    18 Praktek Perjudian Gelper Kembali Beroperasi Di Wilayah Kabupaten Kampar
    19 RSUD Taluk Kuantan Siapkan 4 Unit Homodialisa Cuci Darah Sistem KSO RS Awal Awal Bros
    20 Antisipasi Kerugian Daerah, Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Aplikasi Sirkuda
    21 Wakil Gubernur Riau Ajak Masyarakat Salat Lima Waktu Berjamaah di Masjid
    22 Polres Rohul Amankan Kades Ngaso Dugaan Tambang Ilegal
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting