Bupati Inhil Menerima Penghargaan ANUGERAH MERITOKRASI Kategori Baik Untuk Ketiga Kalinya
Kamis, 08-12-2022 - 20:24:52 WIB
KupasKasus.com, Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik tahun 2022 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia atas capaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN bagi instansi Pemerintah, Kamis (8/12/2022).
Anugerah Meritokrasi secara langsung diterima oleh Bupati Inhil HM WARDAN pada acara Anugerah Meritokrasi penyerahan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi Pemerintah Kategori "Sangat Baik" dan "Baik" oleh KASN Republik Indonesia yang diselenggarakan pada Hotel Grand Sahid Jaya Jl.Jenderal Sudirman Tanah Abang Jakarta Pusat.
Pemberian Anugerah Meritokrasi merupakan Apresiasi dan terimakasih pemerintah pusat atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi akselerasi penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN dilingkungan Pemerintah Daerah. Sesuai dengan peraturan presiden nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintah sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi Nasional, yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi Pemerintah dengan indeks sistem merit kategori "Baik" dan " Sangat Baik".
Sistem Merit sesuai UU no.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetisi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, Agama, Asal usul, Jenis kelamin, Status Pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
Penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2022 ini diterima Kabupaten Indragiri Hilir untuk yang ketiga kalinya, dimana pada tahun 2020 Inhil menerima penghargaan atas penerapan Sistem Merit kategori "Baik" dengan nilai 262,5. Kemudian pada tahun 2021 juga dengan kategori "Baik" dengan nilai 281,5 dan ditahun 2022 ini kembali menerima Anugerah Meritokrasi Kategori "Baik" dengan peningkatan nilai yang sangat Signifikan yaitu 289.
Ada 17 Pemerintah Provinsi, 69 Pemerintah Kabupaten dan 36 Pemerintah Kota yang menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi ditahun 2022 ini. Sedangkan di Provinsi Riau hanya ada 3 kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi tersebut, yaitu Kabupaten Indragiri hilir, Inhu dan Kota Dumai.
" Dengan diperolehnya Anugerah Meritokrasi ini diharapkan kita semua dapat mendorong terwujudnya ASN yang Profesional, Berintegritas, Sejahtera dan berperan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan NKRI, serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan Negara yang efektif, efesien, terbuka dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat," Ungkap Bupati Inhil HM WARDAN.(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :