Minggu, 01 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
| Kehadiran Anggota Satgas, Menjadi Motivasi Bagi Para Murid | | Satgas TMMD Luangkan Waktu untuk Olah Raga Bersama Karang Taruna | | Kebersamaan dalam Bekerja Anggota Satgas TMMD Bersama Warga Nampak di TMMD Purwogondo | | Di Balik TMMD Purwogondo, Ada Semangat Babinsa yang Sebentar Lagi Pensiun | | Keceriaan Anak-Anak Saat Bertemu dengan Satgas TMMD | | Jalin Kebersamaan dan Keakraban, Anggota Satgas TMMD Bermain Voli Bersama Warga
 
Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian di Kelurahan Tegaraja
Kamis, 15-12-2022 - 16:44:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kateman, Polres Inhil Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi disalah satu rumah warga di Jalan Beringin II Kelurahan Tagaraja.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 lalu sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Norhayat, S.I.K melalui Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H, mengungkapkan kronologis kejadian itu bermula saat korban Tri Wahyuni alias Yuni menitipkan rumahnya kepada saudaranya HB pada Sabtu 20 Agustus sekira pukul 13.00 Wib. Hal itu dikarenakan korban saat itu hendak berangkat ke Tembilahan, Kamis (15/12/2022).


Kemudian pada hari Rabu (24/8) sekira pukul 10.00 Wib, HB hendak mengecek rumah yang dititipkan kedapanya yang beralamat di Jalan Beringin ll, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.


Sesampainya di lokasi, HB terkejut melihat gembok rumah sudah tidak ada dan ensel pintu rumah telah rusak. Kemudian HB bertanya kepada tetangga korban apakah melihat gembok rumah milik korban.


Kemudian tetangga korban IS memberi tahu HB seraya berkata "Gak tahu bang, aku kira abg lupa pasang gemboknya".


Saat itu juga HB bersama IS bersama-sama mengecek keadaan dalam rumah dengan melihat lemari yang berada di depan kamar sudah dalam keadaan berantakan, jendela disebelah kiri rumah sudah terbuka dan besi jendela tersebut juga sudah dalam keadaan rusak atau di Potong oleh pelaku pencurian (dalam lidik).


"Selain itu HB juga melihat 1 unit televisi 42 Inchi dan 32 Inchi yang mulanya berada di ruang keluarga dan di dalam kamar sudah tidak ada saat itu," ungkap Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H.

Lanjut Kapolsek Kateman, setelah mengecek keadaan di dalam rumah, HB menemukan sepasang cendal merek 'CONVERRO' berwarna  Hitam yang terletak di dalam Kamar, dan ditemukan 1 buah gunting potong besi beton yang di perkirakan di gunakan oleh pelaku (dalam lidik) tersebut untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


"Atas Kejadian tersebut HB mengubungi pemilik rumah (Yuni) yang sedang berada di Tembilahan untuk memberitahukan bahwasanya rumah miliknya sudah dimasuki oleh pencuri," papar AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H.


Saat HB menghubungi pemilik rumah kata Kapolsek, waktu itu Yuni meminta tolong kepada HB untuk  melihatkan 1 unit Handphone OPPO RENO 5 berwana Hitam yang berada di dalam Laci lemari Hias, 2 buah celengan terletak di dalam lemari Baju, 1 buah Tablet Samsung TAB 10 di Laci di dalam lemari, dan sejumlah uang tunai lebih kurang 5 Juta Rupiah yang terletak di bawah lipatan baju dalam lemari kamar.


"Atas hal tersebut, HB melakukan pengecekan di sejumlah tempat, akan tetapi semua barang tersebut juga sudah tidak ada atau sudah    hilang. Selanjutnya atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 18,5 Juta, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman," imbuh Kapolsek Kateman



Atas laporan Polisi Nomor : LP/B/16/IX/2022/ SPKT/SEK KATEMAN/RES INHIL/POLDA RIAU, tanggal 10 September 2022, aparat kepolisian Polsek Kateman langsung malakukan tindak lanjut atas kejadian tersebut hingga berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial NM (34 tahun) warga Jalan Tunas Wijaya, Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kecamatan Kateman pada hari Sabtu tanggal 10 September.

"Sementara 2 orang pelaku lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) pada 13 Oktober 2022 yakni ISM dan FB," ungkapnya.

Selanjutnya pada hari Rabu, 14 Desember 2022 Tim sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit Intelkam IPDA Abdullah Awang, S.Sos memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku yang berstatus DPO.


Kemudian, sekira pukul 17.30 Wib, bertempat disebuah warung di Jalan Tunas Harapan, Kelurahan Tagaraja Tim Opsnal Polsek Kateman
berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang DPO yang berinisial ISM alias MAIL (36 tahun).

"Pelaku (Mail) merupakan warga Jalan Tunas Harapan, Kelurahan Tegaraja, dangan status tidak bekerja," tutur Kapolsek yang dikenal ramah ini.

"Kemudian saat dilakukan penangkapan juga ditemukan sebuah badik dipinggang kiri pelaku. Pada saat penangkapan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Kateman AKP A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H. (PJI-D Inhil)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian di Kelurahan Tegaraja
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kehadiran Anggota Satgas, Menjadi Motivasi Bagi Para Murid
    02 Satgas TMMD Luangkan Waktu untuk Olah Raga Bersama Karang Taruna
    03 Kebersamaan dalam Bekerja Anggota Satgas TMMD Bersama Warga Nampak di TMMD Purwogondo
    04 Di Balik TMMD Purwogondo, Ada Semangat Babinsa yang Sebentar Lagi Pensiun
    05 Keceriaan Anak-Anak Saat Bertemu dengan Satgas TMMD
    06 Jalin Kebersamaan dan Keakraban, Anggota Satgas TMMD Bermain Voli Bersama Warga
    07 Antrian Angkong di TMMD 118 Purwogondo Menunggu Adukan Material
    08 Istirahat Tiba, Anggota Satgas TMMD Kodim 0715 Kendal Nikmati Pisang Goreng dan Kopi
    09 Tetap Semangat Laksanakan TMMD Reguler Ke-118 Bersama Masyarakat
    10 Sekda Sebut Banyak Kebutuhan Masyarakat Akan Terganggu
    11 Bupati Rohil Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI Oleh Kodim 0321 Rohil
    12 Buka Turnamen Sepakbola di Simandolak Suhardiman Berharap Lahir Talenta Sepakbola Profesional
    13 Kabag Ops Polres Muba dan Kapolsek Lalan Laksanakan giat Polisi dan Koordinasi di Kantor PT BKI
    14 Pemerintah Provinsi Riau Semakin Gencarkan Salat Subuh Berjamaah
    15 Bupati Suhardiman Yakin Kopah Penghasil Qori dan Qori Ah Terbaik
    16 DPRD Rohil Sahkan APBD Perubahan Tahun 2023 Sebesar 2,4 Triliun
    17 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
    18 Sinergitas TNI Polri Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0715/Kendal Makin Solid
    19 Sudah Nampak Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-118
    20 Hilangkan Penat, Satgas TMMD Bercanda dengan Warga Saat Istirahat Kerja
    21 Pertahankan Kualitas Cor Jalan, Satgas TMMD Lakukan Penyiraman
    22 Sinergitas TNI Polri Dalam TMMD Reguler 118
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting