Kamis, 11 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur | | Hearing Komisi IV DPRD Minta Stop Pemasangan Tiang Internet di Pekanbaru | | Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan | | DPRD Bahas APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026, Pastikan Turun Signifikan | | Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan | | Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
 
Seorang Pemuda di Kateman Kedapatan Bawa Sabu
Kamis, 26-01-2023 - 08:17:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhil - Seorang pemuda inisial MA (22), berhasil diamankan Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

MA merupakan warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Ia diamankan pada Selasa malam (24/1/2023), di Jalan Darusalam Tagaraja.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni sabu seberat kurang lebih 2,50 gram dan 1 unit Handphone.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.

"Tim Opsnal kami melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman pada malam hari. Sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Darusalam, Tim melihat 2 orang pemuda, ketika didatangi salah seorang tiba-tiba saja kabur dengan sepeda motor, melihat hal itu tentu Tim curiga dan bergegas mengamankan seorang pemuda yang tertinggal," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan MA yang berhasil diamankan sempat melempar  sebuah benda ke pinggir jalan.

"Setelah dilakukan pencarian yang didampingi para saksi, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening," kata Kapolsek Kateman.

Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.

"Ia dikenai Pasal 114 dan 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya. (Syukri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Seorang Pemuda di Kateman Kedapatan Bawa Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Turun ke Binawidya, Warga Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur
    02 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    03 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    04 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    05 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    06 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    07 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    08 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    09 Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Usulkan Moratorium Kabel Optik
    10 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    11 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    12 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    13 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    14 Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Jelaskan Penyebab APBD Murni Pekanbaru 2026 Molor Disahkan
    15 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    16 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    17 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    18 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    19 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    20 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    21 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    22 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting