Rabu, 04 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
| Antisipasi Keamanan, Kalapas Kelas IIB PadangSidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut | | Dolly Pasaribu Ajak Pelajar Untuk Perkokoh Toleransi | | Bupati Gelar Tanam Raya Cabai dan Melon | | Wabup Tapsel Bawa Produk Kopi UMKM Pada Malioboro Coffee Festival 2023 | | Lapas Muara Enim Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW | | Peringati Hari Jadi ke-24, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bagun Daerah
 
Seorang Pemuda di Kateman Kedapatan Bawa Sabu
Kamis, 26-01-2023 - 08:17:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhil - Seorang pemuda inisial MA (22), berhasil diamankan Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

MA merupakan warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Ia diamankan pada Selasa malam (24/1/2023), di Jalan Darusalam Tagaraja.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni sabu seberat kurang lebih 2,50 gram dan 1 unit Handphone.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.

"Tim Opsnal kami melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman pada malam hari. Sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Darusalam, Tim melihat 2 orang pemuda, ketika didatangi salah seorang tiba-tiba saja kabur dengan sepeda motor, melihat hal itu tentu Tim curiga dan bergegas mengamankan seorang pemuda yang tertinggal," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan MA yang berhasil diamankan sempat melempar  sebuah benda ke pinggir jalan.

"Setelah dilakukan pencarian yang didampingi para saksi, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening," kata Kapolsek Kateman.

Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.

"Ia dikenai Pasal 114 dan 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya. (Syukri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Seorang Pemuda di Kateman Kedapatan Bawa Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Keamanan, Kalapas Kelas IIB PadangSidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut
    02 Dolly Pasaribu Ajak Pelajar Untuk Perkokoh Toleransi
    03 Bupati Gelar Tanam Raya Cabai dan Melon
    04 Wabup Tapsel Bawa Produk Kopi UMKM Pada Malioboro Coffee Festival 2023
    05 Lapas Muara Enim Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
    06 Peringati Hari Jadi ke-24, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bagun Daerah
    07 Bupati : Seluruh Kesatuan Diminta Gerak Cepat Tangani Karhutla
    08 Kodim Kendal Gelar FGD Peran Forkompimda dalam Kesejahteraan Rakyat
    09 Kunjungi Lokasi TMMD, ini yang di Lakukan Dandim Kendal
    10 Satgas TMMD Gelorakan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
    11 2 Titik Pembangunan Gorong Gorong Program TMMD Sudah Selesai
    12 TMMD Purwogondo Harus Sukses
    13 Kerjasama Secara Total di Lokasi TMMD
    14 Keakraban Anggota Satgas TMMD Bersama Warga
    15 Percepat Kerja Rabat Beton TMMD Reguler 118
    16 Pastikan Material Cukup, Danramil Lakukan Pantauan dan Koordinasi di Lokasi TMMD
    17 H. Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
    18 Masyarakat Tembelok Sangat Dilema Sumber Daya Alam Timah yang Tidak Bisa di Nikmati
    19 Anggaran DD Tahun 2023 Desa Mensanak Terlaksana Dengan Baik Sesuai Ketentuan Yang Ada
    20 Praktek Perjudian Gelper Kembali Beroperasi Di Wilayah Kabupaten Kampar
    21 RSUD Taluk Kuantan Siapkan 4 Unit Homodialisa Cuci Darah Sistem KSO RS Awal Awal Bros
    22 Antisipasi Kerugian Daerah, Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Aplikasi Sirkuda
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting