Minggu, 01 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
| Di Balik TMMD Purwogondo, Ada Semangat Babinsa yang Sebentar Lagi Pensiun | | Keceriaan Anak-Anak Saat Bertemu dengan Satgas TMMD | | Jalin Kebersamaan dan Keakraban, Anggota Satgas TMMD Bermain Voli Bersama Warga | | Antrian Angkong di TMMD 118 Purwogondo Menunggu Adukan Material | | Istirahat Tiba, Anggota Satgas TMMD Kodim 0715 Kendal Nikmati Pisang Goreng dan Kopi | | Tetap Semangat Laksanakan TMMD Reguler Ke-118 Bersama Masyarakat
 
Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Beharap Polsek Enok Tangkap Semua Palaku
Rabu, 01-02-2023 - 17:01:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhil - Peristiwa pemerkosaan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kejadian merenggut kehormatan ini menimpa seorang pelajar yang masih duduk dibangku sekolah menengah.

Sebut saja 'Wangi', ia merupakan anak kedua dari pasangan BS (46) dan DW (34) yang merupakan  warga Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil.

Dikatakan ayah korban BS,  bahwa kajadian itu diketahui ketika putrinya tidak pulang kerumah selama satu hari satu malam (1x24jam).

Atas hal tersebut, sang ayah mencari 'Wangi' yang masih berusia 13 tahun tersebut dan berhasil menemukannya  di kilometer 7 Kecamatan Enok di dalam kebun kalapa, Sabtu,(28/1/2023) sore.

Saat dibawa  pulang kerumah kata Ayah Korban, saat itu kondisi 'Wangi' dalam keadaan trauma. Hingga pada akhirnya ia mengaku telah disetubuhi   lebih dari satu kali.

Mirisnya lagi, kejidian pemerkosaan ini telah dilakukan berulang kali oleh 3 orang di waktu yang berbeda.

"Keseluruhan ada 3 orang pelaku nya. Pelaku selalu mengancam dengan badik (sajam) agar tidak memberi tahu kepada siapa saja," ungkap Ayah korban kepad awak media, Rabu (1/2/2023).

Mengetahui hal tersebut, lantas pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Enok pada hari Senin (30/1/2023).

Dari laporan tersebut pihak kepolisian Polsek Enok langsung gerak cepat dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku pemerkosaan terhadap anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah itu.

"Satu orang sudah ditangkap, tapi 2 orang lagi masih bebas berkeliaran. Anak saya tau betul siapa-siapa saja pelakunya," ungkapnya.

"Kita berharap semua pelaku yang merusak masa depan anak saya bisa ditangkap oleh pihak berwajib dan di hukum seberat-beratnya" ungkap Ayah Melati dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kapolsek Enok untuk dimintai keterangan mengenai kasus pemeriksaan anak dibawah umur tersebut. (Syukri/PJID Inhil)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Beharap Polsek Enok Tangkap Semua Palaku
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Di Balik TMMD Purwogondo, Ada Semangat Babinsa yang Sebentar Lagi Pensiun
    02 Keceriaan Anak-Anak Saat Bertemu dengan Satgas TMMD
    03 Jalin Kebersamaan dan Keakraban, Anggota Satgas TMMD Bermain Voli Bersama Warga
    04 Antrian Angkong di TMMD 118 Purwogondo Menunggu Adukan Material
    05 Istirahat Tiba, Anggota Satgas TMMD Kodim 0715 Kendal Nikmati Pisang Goreng dan Kopi
    06 Tetap Semangat Laksanakan TMMD Reguler Ke-118 Bersama Masyarakat
    07 Sekda Sebut Banyak Kebutuhan Masyarakat Akan Terganggu
    08 Bupati Rohil Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI Oleh Kodim 0321 Rohil
    09 Buka Turnamen Sepakbola di Simandolak Suhardiman Berharap Lahir Talenta Sepakbola Profesional
    10 Kabag Ops Polres Muba dan Kapolsek Lalan Laksanakan giat Polisi dan Koordinasi di Kantor PT BKI
    11 Pemerintah Provinsi Riau Semakin Gencarkan Salat Subuh Berjamaah
    12 Bupati Suhardiman Yakin Kopah Penghasil Qori dan Qori Ah Terbaik
    13 DPRD Rohil Sahkan APBD Perubahan Tahun 2023 Sebesar 2,4 Triliun
    14 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
    15 Sinergitas TNI Polri Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0715/Kendal Makin Solid
    16 Sudah Nampak Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-118
    17 Hilangkan Penat, Satgas TMMD Bercanda dengan Warga Saat Istirahat Kerja
    18 Pertahankan Kualitas Cor Jalan, Satgas TMMD Lakukan Penyiraman
    19 Sinergitas TNI Polri Dalam TMMD Reguler 118
    20 Ikut Satgas TMMD, Prada Yustinus Belajar Ilmu Pertukangan
    21 Ucapan Terima Kasih Yahman untuk Satgas TMMD
    22 Tak Hanya Membangun, Satgas TMMD Berikan Wawasan Kebangsaan Untuk Siswa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting