Rabu, 04 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
| Antisipasi Keamanan, Kalapas Kelas IIB PadangSidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut | | Dolly Pasaribu Ajak Pelajar Untuk Perkokoh Toleransi | | Bupati Gelar Tanam Raya Cabai dan Melon | | Wabup Tapsel Bawa Produk Kopi UMKM Pada Malioboro Coffee Festival 2023 | | Lapas Muara Enim Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW | | Peringati Hari Jadi ke-24, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bagun Daerah
 
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Kamis, 09-03-2023 - 15:45:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Imhil - Pelaku pembobolan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil, berhasil diringkus Tim Resmob Polres Inhil jajaran Polda Riau, pada Rabu (8/3/2023) malam.

Pembobolan kantor wartawan yang beralamat di Jalan Kembang ini pertama kali diketahui Sekretaris PWI Inhil, Zulfahrin, pada hari Minggu (5/3) pagi.

Ia datang untuk membersihkan kantor, namun melihat pintu sudah dirusak dan sejumlah barang seperti layar komputer, printer, mesin sedot air hingga peralatan lainnya raib.

Sekretaris PWI Inhil kemudian melaporkan hilangnya sejumlah barang kepada Ketua PWI Kabupaten Inhil Ardiansyah Julor dan Bendahara PWI Inhil Ramadana serta sejumlah pengurus PWI Inhil lainnya.

Setelah itu, Pengurus PWI Kabupaten Inhil diwakili Sekretaris PWI Inhil bersama Bendahara PWI Inhil membuat laporan ke Mapolres Inhil untuk mengungkap pelaku.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi membenarkan laporan tersebut dan berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan, inisial RJ (52) warga Jalan SKB Tembilahan," ungkapnya.

Pelaku diamankan dirumahnya. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut pada hari Minggu 5 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pelaku masuk ke kantor PWI Inhil menggunakan kunci gembok yang ditinggal di atas pintu kantor," jelas AKP Amru.

RJ kemudian dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Ia dikenai pasal 363 KUHPidana atas tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.(Syukri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Keamanan, Kalapas Kelas IIB PadangSidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut
    02 Dolly Pasaribu Ajak Pelajar Untuk Perkokoh Toleransi
    03 Bupati Gelar Tanam Raya Cabai dan Melon
    04 Wabup Tapsel Bawa Produk Kopi UMKM Pada Malioboro Coffee Festival 2023
    05 Lapas Muara Enim Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
    06 Peringati Hari Jadi ke-24, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bagun Daerah
    07 Bupati : Seluruh Kesatuan Diminta Gerak Cepat Tangani Karhutla
    08 Kodim Kendal Gelar FGD Peran Forkompimda dalam Kesejahteraan Rakyat
    09 Kunjungi Lokasi TMMD, ini yang di Lakukan Dandim Kendal
    10 Satgas TMMD Gelorakan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
    11 2 Titik Pembangunan Gorong Gorong Program TMMD Sudah Selesai
    12 TMMD Purwogondo Harus Sukses
    13 Kerjasama Secara Total di Lokasi TMMD
    14 Keakraban Anggota Satgas TMMD Bersama Warga
    15 Percepat Kerja Rabat Beton TMMD Reguler 118
    16 Pastikan Material Cukup, Danramil Lakukan Pantauan dan Koordinasi di Lokasi TMMD
    17 H. Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
    18 Masyarakat Tembelok Sangat Dilema Sumber Daya Alam Timah yang Tidak Bisa di Nikmati
    19 Anggaran DD Tahun 2023 Desa Mensanak Terlaksana Dengan Baik Sesuai Ketentuan Yang Ada
    20 Praktek Perjudian Gelper Kembali Beroperasi Di Wilayah Kabupaten Kampar
    21 RSUD Taluk Kuantan Siapkan 4 Unit Homodialisa Cuci Darah Sistem KSO RS Awal Awal Bros
    22 Antisipasi Kerugian Daerah, Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Aplikasi Sirkuda
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting