Minggu, 13 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
| Positif Narkotika, Polsek LBJ Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah | | Peringatan HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Sukiman Soroti Kemajuan dan Tantangan Pembangunan | | Gerak Cepat, Dalam Sehari Polsek Rengat Barat Berhasil Meringkus 2 Pelaku Narkoba | | Pj S Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Kuansing, di Tahun Politik untuk Menjaga Ketentraman Ketertiban | | Formas Lantik PPDI dan Puluhan Organisasi Masyarakat Sebagai Pengawal Program Unggulan Prabowo-Gibran | | Reskrim Polres Inhu Berhasil Meringkus 4 Pelaku Kasus Uang Palsu
 
Dilimpahkan ke Kejari Inhil, 300 Bal Sepatu Bekas Jadi Barang Bukti
Selasa, 21-03-2023 - 12:50:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhil - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Kejari Inhil) menerima limpahan perkara terhadap pelanggaran Undang-undang perdagangan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, Senin (20/3/2023).

Perkara ini merupakan hasil pengungkapan pihak kepolisian Polda Riau pada 18 Januari 2023 lalu di Jalan Sederhana Gang H. Nawawi Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

Dalam perkara itu, selain Barang Bukti (BB) sebanyak 300 Bal sepatu bekas, satu orang warga Tembilahan yang menjadi tersangka juga turut diserahkan ke Kejari Inhil.

Kajari Inhil, Nova Puspitasari melalui Kasi Pidum Kejari Inhil, Muhammad Ihsan saat di wawancarai Arbindonesia.com menyampaikan bahwasanya perkara tersebut merupakan perkara sebelumnya yang telah dilakukan penyidikan oleh Polda Riau dan diserahkan ke Kejati Riau lalu di limpahkan ke Kajari Inhil.

"Karena locus dan tempus nya ada di wilayah Kejari Inhil (Tembilahan-red), maka untuk penanganan perkaranya juga harus disidangkan di wilayah Tembilahan," ungkapnya.

"Barang bukti sebanyak 300 bal atau karung sepatu bekas, dan satu orang tersangka yang merupakan warga Tembilahan," tambah Kasi Pidum Kejari Inhil.

Tak hanya itu, M Ihsan juga menyampaikan bahwa barang bukti berupa sepatu bekas yang tersusun didalam karung putih tersebut merupakan barang yang berasal dari Batam-Kepri lalu di kirim ke Pekanbaru, setelah itu masuk ke Tembilahan.

"Sejauh ini, dari informasinya tersangka mengaku baru pertama kali ini melakukan hal tersebut. Tetapi kita belum tahu fakta persidangan seperti apa nantinya," kata M Ihsan saat ditanyai awak media berapa kali tersangka melakukan tindakan ilegal tersebut.

Terakhir Kasi Pidum Kejari Inhil menyampaikan bahwa nilai dari Barang bukti berupa 300 Bal  sepatu tersebut saat ini belum tergambar secara pasti, akan tetapi dari informasinya tersangka  membeli barang tersebut senilai Rp 1.500.000 per Bal atau karung.

"Untuk nilainya belum tergambar, akan tetapi dia (tersangka-red) membeli dari batam dan dibawa ke Pekanbaru, dalam satu bal atau karungnya senilai sekitar satu juta lima ratus ribu," tutup Kasi Pidum Kajari Inhil, M Ihsan. (Syukri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dilimpahkan ke Kejari Inhil, 300 Bal Sepatu Bekas Jadi Barang Bukti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Positif Narkotika, Polsek LBJ Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
    02 Peringatan HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Sukiman Soroti Kemajuan dan Tantangan Pembangunan
    03 Gerak Cepat, Dalam Sehari Polsek Rengat Barat Berhasil Meringkus 2 Pelaku Narkoba
    04 Pj S Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Kuansing, di Tahun Politik untuk Menjaga Ketentraman Ketertiban
    05 Formas Lantik PPDI dan Puluhan Organisasi Masyarakat Sebagai Pengawal Program Unggulan Prabowo-Gibran
    06 Reskrim Polres Inhu Berhasil Meringkus 4 Pelaku Kasus Uang Palsu
    07 Sutan Riska Hadiri Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 Dan Soft Launching Mpp Digital Kemenpan-RB
    08 Provinsi Riau Raih Penghargaan Terbaik Nasional Kampanye Komunikasi Publik
    09 Mukson BBA : Secara Administrasi & Pisik, Siap Menghadapi yang Mengganggu Kepengurusan Saya
    10 Perayaan HUT ke-25 Kabupaten Rokan Hulu: Semarak dengan Berbagai Acara Spektakuler
    11 Dua Atlet Rohul Raih Medali Perak di PEPARNAS XVII Solo 2024
    12 Mall Pelayanan Publik Kabupaten Rokan Hulu Resmi Diresmikan Secara Nasional oleh Menteri PANRB
    13 Sutan Riska Hadiri Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 Dan Soft Launching Mpp Digital Kemenpan-RB
    14 Insten Berkomunikasi ke Warga dan Para Tokoh Masyarakat, Cooling System OMP LK 2024 Polsek Rumbai
    15 Sat Lantas Polres Kuansing Gelar Sosialisasi dan Pembagian Brosur Lomba Konten Video
    16 Lemhanas RI Gelar FGD, Bahas Penentuan Platform Perhitungan Emisi Gas Kelapa Sawit
    17 Ketua dan Wakil Ketua DPRD Natuna Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
    18 Plt. Bupati Bintan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Proyek APBD TA 2025
    19 Pj. Wali Kota Melepas Jalan Sehat 1000 Langkah Bersama Kopi ABC
    20 Pj. Sekda Kota Padangsidimpuan Hadiri Festival Lomba Burung Berkicau, Dorong Dampak Ekonomi Lokal
    21 45 Personel Subsatgas PAM Didukung Hewan K9 Melakukan Pengamanan di Kantor Bawaslu Riau
    22 Panglima Pucuk LLMB Datuk Besar Intruksikan Seluruh Jajaran 1 Komando Menangkan Paslon Asset
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting