Senin, 08 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU | | Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana | | Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan | | Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN | | Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat | | Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
 
Jelang Lebaran, Bupati HM WARDAN Instruksikan BKAD Inhil Cairkan Hak ASN, Gaji Guru Kontrak Provinsi
Kamis, 13-04-2023 - 19:14:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Inhil - Berita gembira bagi ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri hilir menjelang cuti lebaran per tanggal 19 April 2023, Bupati Inhil HM WARDAN memberikan instruksi secara langsung kepada BKAD dan dinas terkait untuk membayarkan beberapa hal ASN, gaji guru bantu kontrak provinsi dan gaji perangkat desa.

Berdasarkan peraturan Bupati nomor 2 tahun 2023, tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari APBD Inhil bagi PNS dan PPPK terdiri dari:
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Keluarga
3. Tunjangan Pangan
4. Tunjangan jabatan dan tunjangan umum
5. Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kemampuan piskal daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan sesuai pangkat jabatan dan kelas jabatan.

Tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan PPPK telah dibayarkan oleh pemkab Inhil pada 11 April 2023, dengan telah dibayarkannya THR tersebut Bupati Inhil HM WARDAN mengharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi semakin meningkat terutama para pedagang lokal.

Selain Tunjangan Hari Raya (THR), pemkab Inhil juga telah membayarkan gaji guru bantu  kontrak provinsi per tanggal 12 April 2023 selama empat bulan dari Januari sampai April 2023 yang menyasar kepada 344 orang guru TK,SD dan SMP sederajat.

Selanjutnya Pemkab Inhil juga akan membayarkan Tambahan penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dibayarkan sejumlah tiga bulan dari Januari sampai Maret 2023 ditambah 50 persen TTP untuk tambahan THR.

"Pembayaran TPP ASN ini memerlukan proses dan waktu, karna harus mendapatkan persetujuan dari kementerian dalam negeri berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, menyatakan pembayaran akan dilaksanakan pertanggal 13 April 2023 sebelum cuti bersama lebaran 1444 Hijriah," ungkap Bupati HM WARDAN

Dan untuk pembayaran gaji perangkat desa, meliputi Kepala Desa, Sekdes, perangkat desa, BPD dan kepala dusun juga akan dibayarkan selama tiga bulan terhitung Januari sampai Maret 2023 sebelum libur lebaran melalui verifikasi dan rekomendasi dari dinas PMD.

Dari beberapa hal yang di bayarkan tersebut, Bupati Inhil HM WARDAN menghimbau agar dapat membelanjakan uang yang didapat kepada pedagang lokal maupun para petani lokal yang ada di daerah masing-masing

" Hal ini akan dapat memberi gairah perekonomian secara mikro dan akan berdampak pada perputaran uang pada masyarakat kabupaten Indragiri hilir menjelang lebaran," Pungkasnya (Syukri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Lebaran, Bupati HM WARDAN Instruksikan BKAD Inhil Cairkan Hak ASN, Gaji Guru Kontrak Provinsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    02 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    03 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    04 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    05 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    06 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    07 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    08 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    09 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    10 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    11 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    12 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    13 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
    14 Rohul Raih Dua Penghargaan Bergengsi di KPID Riau Award 2025
    15 Bupati Bintan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026
    16 Polres Rokan Hulu Gelar Penanaman dan Beri Bibit Pohon untuk Personel Ultah
    17 Pemkab Rohul Tutup MTQ XXV dengan Khidmat, Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Qur’ani
    18 Ketua TP PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Hadiri Peringatan HGN 2025 di SDN 002 Rambah
    19 Keadilan Tersandera di Tapung Hulu: Korban Bongkar Kejanggalan, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik!
    20 Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025
    21 Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat
    22 DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting