Muhammad Syukri Dapat Restu Orang Tua, Maju 2024
Jumat, 16-06-2023 - 09:05:28 WIB
KupasKasus.com Inhil - Jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang, Muhammad Syukri, S.Sy meminta ijin dan memohon restu kepada orang tua saya untuk ikut dalam pontestasi pemilihan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024.
Muhammad Syukri yang sehari-hari akrab disapa dengan panggilan Basok Gohead, diketahui selain berprofesi sabagai Jurnalis, Syukri juga bekerja dibidang Kelistrikan disalahsatu Vendor pada mitra kerja PLN ULP Tembilahan, selain itu juga bahwa Muhammad Syukri tercatat aktif dalam berbagai organisasi-organisasi yang ada di Kabupaten Inhil, Diantaranya yakni di Organisasi PJI-D sebagai Wakil Sekretaris DPC Kabupaten Inhil, Pengurus IKA-PMII Inhil dan banyak lagi organisasi-organisasi tingkat Kabupaten lainnya.
Usai penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, awak media mewawancarai Muhammad Syukri di Kantor PLN Tembilahan terkait kabar baiknya setelah disampaikan penjelasan dan niat pencalonannya pada pemilihan Legislatif Tahun 2024, kedua orangtuanya merestui dan mendoakan serta mensupport pencalonannya untuk menjadi Wakil Rakyat.
"Alhamdulillah orang tua saya merestui untuk saya maju Caleg 2024 mendatang dari Partai PKS," ungkap Syukri.
Hasnah merupakan ibu kandung dari Muhammad Syukri saat dihubungi wartawan, Jum'at 16/06/2023 via telepon mengatakan, "Alhamdulillah, saya orang tua kandungnya Syukri sudah merestui pencalonannya, do'a terbaik semoga hasil suara pemilih Syukri terbanyak dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Inhil," kata Ibunya Syukri dengan nada suara lembut dan ramahnya.
Ditambahkannya, Selagi niat baik dan kuat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, Istiqomah dalam membantu masyarakat, mampu memperluas menebar manfaat kepada orang banyak, InsyaAllah saya sebagai Ibu kandungnya memberikan Do'a Restu untuk menjadi wakil rakyat DPRD Kabupaten Inhil, kata Hasnah.
Ayah kandung Syukri bernama Baso' Arifin hanya menekankan kepada anaknya (Syukri) bahwa bagaimana tanggapan istri apakah setuju dan mendukung.
"Bagaimana Inggrit istrimu Syukri ? Klo istrimu setuju dan mendukung, Yaa majulah Caleg, Berjuanglah InsyaAllah jadi dewan, Etta restu dan sokong juga," kata Baso' Arifin
Adapun wilayah pemilihan Dapil Indragiri Hilir 6 (DAPIL 6) meliputi empat kecamatan yakni Kecamatan Kemuning, Kecamatan Keritang, Kecamatan Sungai Batang dan Kecamatan Reteh.(PJI-D)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :