Kamis, 13 November 2025
Follow Us ON :
 
| Wujudkan Generasi Sehat, DKPP Rohul Ajak Anak di Desa Sukamaju Gemar Makan Ikan | | Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner | | Di Duga Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Pasir Emas, Masyarakat Sebut Mantan Anggota Dewan Pemiliknya | | Jadi Contoh Desa Anti Korupsi, Bupati Kasmarni Minta Desa Pangkalan Jambi Berintegritas, Transparan, dan Akuntabel | | Perhelatan MTQ ke-50 Kecamatan Mandau Berlangsung Sukses, Resmi Dibuka Bupati Kasmarni | | Bupati Kasmarni Buka MTQ Ke-VII Bathin Solapan, Tekankan Pembudayaan Al-Qur’an di Era Digital
 
Banyak Permohonan Dokumen Kependudukan Tidak Mendapatkan Link Pending
Senin, 02-10-2023 - 08:09:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com Inhil - Aplikasi 'Dukcapil Inhil' yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir mendapat perhatian khusus dari warga. Pasalnya aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan terkesan lemot dan fungsinya tak tentu arah.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan beberapa hari terakhir mendaftarkan perubahan KK (Kartu Keluarga) miliknya melalui aplikasi itu namun pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai Standar Operasi Prosedur (S.O.P) pelayanan yakni 4 hari kerja.

Ia melanjutkan kelemahan aplikasi ini juga terletak pada tindak lanjut informasi pending pekerjaan karena kekurangan data pendukung dokumen yang masih kurang yang semestinya didapatkan oleh masyarakat, namun dalam hal ini tidak ada pernah masuk di email.

"Saya mendaftarkan perubahan Kartu Keluarga (KK) saya dari hari Selasa (19/9/23) melalui aplikasi Dukcapil Inhil, dan hanya mendapatkan bukti pendaftaran aja sekali, setelah itu tidak ada dapat penjelasan bagaimana kelanjutan KK tersebut," katanya.

Melihat tidak mendapatkan kepastian terkait KK nya, Ia pada Rabu (27/9/23) langsung mendatangi pihak operator menanyakan masalahnya kenapa belum ada jawaban di email, sementara berkas yang telah didaftarkan sudah lewat dari estimasi yang ditentukan yakni 4 hari, sementara berkasnya sudah 8 hari tidak ada informasi.

"Kemarin Rabu sudah konfirmasi ke operator, sempat dia menanyakan pekerjaan istri, ya saya jawab istri saya memang tidak bekerja, kemudian dia kembali bertanya apakah tidak IRT ya?, saya jawab tidak karena pada dasarnya istri saya tidak bekerja, sempat saya tanya lagi, jadi itu aja ya kendalanya, apakah masih ada yang lain ? petugas itu bilang tidak ada. Saya kira setelah ditanya seperti itu data saya ini bakal diproses, karena bahasa operator itu Nanti Dinaikkan. Namun setelah ditunggu tidak ada juga masuk ke email hari itu, sampailah  hari Jum'at kemarin kita tunggu tapi tak ada juga masuk," ungkapnya.

Merasa Kartu Keluarga itu penting untuk dipergunakan segera, pada Jum'at (29/9/23) Ia kembali menanyakan perkembangan KK yang diajukannya beberapa hari yang lalu ternyata kata operator pelayanan umum berkas tersebut pending karena pekerjaan istri yang belum/tidak bekerja.

"Kemarin sore udah konfirmasi lagi, kata operator pelayanan umum itu berkasnya pending karena pekerjaan istri yang belum atau tidak bekerja, dia mengatakan kalau saya harus isi kembali F1.06 menjelaskan tentang pekerjaan istri saya merubahnya dari tidak bekerja menjadi IRT, dan mengunggahnya kembali di link pending pada aplikasi Dukcapil Inhil," tuturnya.

Dia mengaku kecewa dengan pelayanan online yang terkesan tidak jelas arahnya. Sebab, jika memang ada berkas yang pending kenapa tidak diinformasikan sejak awal pada pertemuan pertama kemarin, Kenapa mesti harus di follow up baru memberikan informasi ?

"Entahlah, apa maunya pihak Capil, Satu bilang berkas NANTI DINAIKKAN terus satu lagi bilang pending, padahal pemberitahuan di email tidak dijelaskan," ungkapnya.

Menurutnya, kalau begini sama saja masyarakat tidak dimudahkan dengan aplikasi itu, sebab sesudah melakukan pendaftaran cuman mendapatkan bukti pendaftaran dan tidak ada tindak lanjut atau pemberitahuan apa kekurangan berkas tersebut agar bisa segera diselesaikan.

"Kacau kalau begini, Capil tak ada informasikan kalau berkas tu pending, sementara kita tak tau kalau berkas tu pending, jadi sama-sama menunggu. Sampai kapan mau kek gini? Ini harus dibenahi agar masyarakat lebih gampang berurusan Adminduk," tegasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kadis Disdukpencapil Inhil Mizuar Efendi melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukpencapil Inhil Feri Sumardi saat dikonfirmasi mengatakan, daftar pending disampaikan operator di grup operator kecamatan dan desa bukan ke email.

Terkait dengan pelayanan Mak Wo, Feri mengakui bahwa jumlah yang mengajukan memang banyak sehingga kewalahan untuk merespon satu persatu. Kendati demikian ia menambahkan akan lebih mengefektifkan pelayanan Nasi Uduk.

"Mak Wo kan memang jumlah pemohonnya besar sekali. dengan dua operator sering kewalahan untuk merespon pertanyaan dari masing-masing pemohon karena harus dijawab satu persatu ke masing-masing pemohon," sebutnya.

"Makanya kami lebih mengefektifkan pelayanan melalui operator nasi uduk di desa atau kelurahan karena jelas operatornya dalam grup tapi kalau mau susah komunikasinya karena tidak terikat dalam grup," jelasnya.(Syukri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Banyak Permohonan Dokumen Kependudukan Tidak Mendapatkan Link Pending
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Wujudkan Generasi Sehat, DKPP Rohul Ajak Anak di Desa Sukamaju Gemar Makan Ikan
    02 Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner
    03 Di Duga Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Pasir Emas, Masyarakat Sebut Mantan Anggota Dewan Pemiliknya
    04 Jadi Contoh Desa Anti Korupsi, Bupati Kasmarni Minta Desa Pangkalan Jambi Berintegritas, Transparan, dan Akuntabel
    05 Perhelatan MTQ ke-50 Kecamatan Mandau Berlangsung Sukses, Resmi Dibuka Bupati Kasmarni
    06 Bupati Kasmarni Buka MTQ Ke-VII Bathin Solapan, Tekankan Pembudayaan Al-Qur’an di Era Digital
    07 Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan
    08 PT Cahaya Insan Tafakkur Kembali Berangkatkan 45 Jamaah Umrah, Pemkab Rohul Dukung Penuh
    09 Aktivitas Penambangan Emas Ilegal, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas 'Tangkap Ruli Si pemilik dan Pemodal'
    10 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    11 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    12 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    13 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    14 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    15 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    16 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    17 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    18 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    19 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    20 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    21 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    22 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting