Bupati Inhil Ajak Masyarakat Jadikan Haul Syekh Abdul Qodir Jailani Momentum Tingkatkan Amal Ibadah
Minggu, 05-11-2023 - 22:27:07 WIB
KupasKasus.com, Inhil - Mengikuti Pelaksanaan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Jailani,syekh muhammad nawawi berjan, syekh muhammad ali bin syekh abdul wahhab dan haul jama, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan Harapkan berkah melimpah bagi kemajuan Inhil, Minggu (5/11)
Pelaksanaan yang di laksanakan oleh Pondok pesantren (Ponpes) al-baaqiatussa’adiyah sekaligus memperingati hari jadi ponpes ke 24 di padati oleh tokoh agama dan masyarakat setempat
Bupati HM Wardan dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan ini dalam memperingati jasa para ulama yang telah terdahulu
"Berkat ulama terdahulu kita dapat menikmati ilmu dan berkah yang kini kita rasakan maka dari itu peringatan haul ini sangat bagus sebagai sarana kita bersyukur dan menghargai perjuangan yang telah di berikan," ungkap Bupati
Beliau juga mengucapkan selamat kepada ponpes al-baaqiatussa’adiyah yang telah memasuki usia ke 24 tahun dan telah melahirkan banyak para santri dan santriwati berkualitas
"Sesuai dengan visi misi mewujudkan Inhil agamis dengan membentuk generasi muda yang berilmu agama, Ponpes memiliki peran penting akan hal ini selamat HUT ke 24 tahun," ujar Bupati
Pada akhir kesempatan Bupati HM Wardan juga berharap agar seluruh Ponpes di Inhil dapat terus Bersinergi dan berkembang dalam upaya mendidik dan melahirkan generasi muda Inhil yang agamis
"Insyaallah dengan banyak nya generasi kita yang faham agama dan hafal Alquran beserta isi nya Inhil akan mendapatkan berkah yang berlimpah," harapnya
Pelaksanaan ini juga di ikuti dengan pembaca manaqif tuan guru Syekh Abdul Qadir Jailani yang telah di laksanakan tadi malam dan di lanjutkan dengan berbagai kegiatan agamis lainnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :