Bupati Bersama KPU Inhil Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pendanaan Pilkada 2024
Jumat, 10-11-2023 - 22:34:54 WIB
KupasKasus.com, Inhil - Bupati Inhil HM.Wardan Melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) pendanaan pilkada tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan KPU dan Bawaslu Inhil yang disaksikan oleh ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir.
Penandatangan yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Riau Jum'at (10/11/2023) ini di Hadiri langsung Ketua KPU Inhil H.Herdian Asmi, Ketua BAWASLU Inhil serta Kaban Kesbangpol Inhil
Ketua KPU Inhil mengungkapkan terima kasihnya kepada Pemerintah kabupaten Inhil yang telah bersinergi dalam terlaksananya NPHD saat ini serta semua pihak yang turut berkontribusi
Hal Senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Inhil, Penandatanganan NPHD bawaslu Inhil ini termasuk yang cepat dilaksanakan dibandingkan dengan Kabupaten lain dan berharap semoga pengawasan kedepan bisa menjadi tolak ukur berjalannya proses demokrasi Dikabupaten Indragiri Hilir
Dalam sambutannya Bupati Inhil Menyampaikan Ucapan Penghargaan yang tinggi kepada KPU Provinsi Riau yang telah bersedia memfasilitasi Penandatanganan NPHD, disamping itu Pemerintah Kabupaten Inhil telah berkomitmen mendukung mensukseskan pilkada tahun 2024.
“saya berharap semoga NHPD ini bisa dimanfaatkan secara maksimal Oleh KPU dan BAWASLU Kab.Inhil dalam rangka penyelenggaraan Pilkada mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan selesai, dan saya yakin dan percaya KPU dan Bawaslu Kab.Inhil bisa melaksanakan tugas dengan baik, profesional serta independen," ungkap Bupati HM WARDAN.(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :