Pj Bupati Inhil Apresiasi Naiknya 5,3 persen Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024
Kamis, 30-11-2023 - 17:12:12 WIB
KupasKasus.com, Inhil - PJ Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman sangat mengapresiasi pernyataan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan pada tahun 2024 alokasi transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) naik 5,3 persen dari tahun 2023 yaitu menjadi Rp857,6 Triliun. Hal ini disampaikan Menkeu saat acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Jakarta.
Pj Bupati Indragiri Hilir katakan realisasi penggunaan dana alokasi transfer ke daerah ini sebagai upaya menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.
“Alhamdulillah, ini merupakan hal yang harus kita sambut baik. Nantinya penggunaan dana ini diperuntukan untuk menangani kemiskinan dan penurunan stunting” ungkap Herman.
Angka stunting di Indonesia yang masih menunjukkan 21,6 persen di atas standar prevalensi stunting WHO yaitu 20 persen menjadi salah satu alasan naiknya transfer ini, sementara di Inhil saat pada tahun 2022 angka stunting berada pada 28,5 persen yang mengalami kenaikan 0,1 persen dari tahun sebelumnya.
“Pemerintah sendiri menargetkan penurunan angka stunting pada 2024 menjadi 14 persen. Selain itu, peningkatan ini juga ditujukan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah terutama untuk guru dan nakes, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan” jelas Sri Mulyani.
Komitmen dalam memastikan alokasi dana tersebut tersalurkan secara tepat sasaran hingga ke masyarakat juga disampaikan Pj Bupati Inhil, Herman.
“Kita akan berkomitmen dan akan mengawal dana ini, betul-betul dapat tersalurkan kepada masyarakat secara tepat sehinga hal yang diharapkan dapat tewujud” ujar Herman.
Untuk diketahui Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ke Pemkab. Inhil menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Fadillah, S.Pi. MT diperkirakan sejumlah Rp 1,8 triliun yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :