Sekda Inhil H Afrizal Tegaskan Seluruh ASN Agar Dapat Terapkan Aplikasi E-Kinerja
Selasa, 05-12-2023 - 17:22:13 WIB
KupasKasus.com, Inhil - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Laksanakan Sosialisasi Implementasi E-Kierja BKN, UU No. 20 Th. 2023 Tentang ASN & PP No. 94 Th. 2021 Tentang Disiplin PNS Bagi ASN
Sekretaris Daerah H. Afrizal membuka secara langsung sosialisasi implementasi E-Kinerja BKN, UU No. 20 Th. 2023 Tentang ASN & PP No. 94 Th. 2021 tentang disiplin bagi ASN di Lingkungan Pemkab Inhil, Selasa (5/12/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Inhil ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati dan Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Inhil serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil dengan di ikuti seluruh pengelola kepegawaian se Kab. Inhil yang menghadirkan narasumber dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
Acara yang di taja oleh BKSDM Kab. Inhil ini merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan ASN yang berkompeten dalam penerapan sistem merit manajemen ASN di lingkungan Pemkab Inhil serta mendukung pengelolaan kinerja ASN.
Membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati Inhil, Sekretaris Daerah H. Afrizal menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan SDM aparatur khususnya terkait dengan penilaian kinerja sebagai bagian dari manajemen ASN dan pemahaman terhadap kebijakan birokrasi yaitu Undang - Undang No. 20 Th. 2023 tentang ASN sebagai acuan dalam pengelolaan manajemen kepegawaian.
"Melalui kesempatan ini saya juga menegaskan agar aplikasi E-Kinerja dapat diterapkan secara penuh oleh masing-masing ASN baik didalam penyusunan, penilaian maupun tindak lanjut SKP", ucap sekda.(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :