KupasKasus.com, Inhil - Semenjak H Herman menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) sudah dua lokasi warung remang-remang ditutup. Mulai dari Kelapa Gading dan Los Pasar belakang Dayang Suri.
Kebijak Pj tersebut menuai pro dan kontra memberikan beragam reaksi dari netizen Facebook merespon positif mendukung penuh kebijakan penutupan warung yang dinalai menjadi tempat timbulnya penyakit masyarakat.
Terpantau, sebagian mendukung langkah pemerintah karena menganggap penutupan tersebut dapat memulihkan citra positif daerah atau mengembalikan julukan kota ibadah dan mengurangi kegiatan yang tidak sesuai dengan norma sosial.
Sementara itu, ada juga yang menyayangkan penutupan tersebut karena berpotensi menghilangkan sumber pendapatan bagi sebagian orang.
Seperti yang disampaikan oleh pemilik akun Facebook Iwan Cingho dalam memberikan komentar pada sebuah postingan pemberitaan tentang penutupan pasar Kelapa Gading dan Dayang Suri.
"Kayanya pj bupati ni TDK memikirkan nasib orang kecil, se enaknya aja main tutup warung orang, dia mencari nafkah untuk menghidupi keluarga nya bukan untuk mencari kaya. Jangan main tutup aja pak pikirkan nasib merika," tulisnya (1 hari yang lalu).
Lantas komentar tersebut tersebut langsung ditanggapi oleh pemilik akun Facebook Roni Van Persie dengan menuliskan. "Iwan Chingho bukan kehendak bupati pribadi sendiri om penutupan di laksana kan karena ada nya laporan informasi dari masyarakat tokoh masyarakat serta tokoh alim ulama se inhil bersyukur bupati mau menyerap aspirasi masyarakat serta tokoh masyarakat dan alim ulama," ujarnya yang disambut dengan komentar "Setuju" oleh akun Dapur Rini Bon Bon I.
Tak hanya itu, pemilik akun Nery Minarsih juga seakan mengungkapkan kesepakatannya atas penutupan warung remang-remang yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.
"org kcil dari mana yg ada d tmpat tu org malas tukang poroti laki org modal gatal aja dapat duit klapa gading dayang suri tmpat karoke isi nya bukan org2 kcil," tulis Nery Minarsih sembari menandai pemilik akun Iwan Chingho yang mengatakan Pj Bupati tidak memikirkan nasib orang kecil.
Kendati demikian, respon atas penutupan warung remang-remang tersebut masih menjadi perbincangan hangat dikalangan nitizen yang menyatakan setuju dan kurang setuju kerana beberapa faktor.
Sebelumnya, Pj Bupati Inhil, H Herman menyatakan bahwa akan melakukan penataan kembali agar pasar Dayang Suri Tembilahan menjadi tempat yang layak bagi seluruh pedagang untuk mencari nafkah.
"Kita tata sebagaimana layaknya pasar agar menghindari alih fungsi menjadi warung remang-remang," tukasnya.
Penyegelan tersebut bukan tanpa sebab, dirinya menerima aduan masyarakat dan para tokoh agar Pasar Kelapa Gading dan Dayang Suri ditertibkan, karena telah meresahkan.
"Kita laksanakan pertemuan dengan para tokoh agama serta tokoh masyarakat, mereka menginginkan ini ditertibkan," tegasnya.
Herman dengan tegas mengatakan, jika masyarakat Ingin berdagang, Pemkab Inhil akan menyediakan tempat yang layak. Namun kalau untuk warung remang-remang, dia menegaskan tidak akan memberikan izin.
"Yang namanya warung remang-remang, saya tidak akan kasih izin. Tapi kalau mau berjualan, kita akan siapkan tempatnya yang layak," tutup Pj Bupati Inhil, H Herman. (M.Syukri)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :