Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan | | Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
 
Pemkab Inhil Terbitkan Aturan Pelaksanaan Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19
Jumat, 23-10-2020 - 16:39:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerbitkan peraturan tentang pelaksanaan pernikahan di masa pandemi Covid-19 melalui surat edaran Bupati Indragiri Hilir tentang Penerapan New Normal Menghadapi Covid-19.

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, peraturan tentang pelaksanaan pernikahan di masa pandemi Covid-19 penting untuk dibuat sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kalau biasanya kan pelaksanaan pernikahan, baik di KUA atau di rumah itu ramai dihadiri oleh keluarga kedua calon pengantin. Maka, sebelum hal itu terjadi, adanya kerumunan diterbitkanlah aturan," kata Trio, melalui sambungan seluler, Jumat (23/10/2020) sore.

Di dalam surat edaran Bupati Indragiri Hilir itu, diatur teknis pendaftaran pernikahan bagi calon pengantin. Pendaftaran pernikahan dapat dilakukan secara online atau tatap muka langsung.

"Namun, pernikahan dibatasi hanya untuk 8 pasang calon pengantin dalam 1 hari untuk setiap kecamatan. Tidak boleh lebih. Dikhawatirkan terjadi kerumunan kalau lebih" kata Trio.
 
Disamping itu, dikatakan Trio, pernikahan yang diadakan di Kantor Urusan Agama atau KUA, hanya boleh dihadiri 10 orang dari pihak keluarga, termasuk calon pengantin.
 
"Sementara, pelaksanaan di rumah atau tempat ibadah, seperti Masjid, Surau dan lain sebagainya dibatasi kehadirannya hanya untuk 30 orang termasuk calon pengantin," pungkas Trio.

Surat edaran Bupati Indragiri Hilir tersebut, selain memuat aturan tentang pelaksanaan pernikahan, juga diatur teknis penyelenggaraan resepsi atau pesta pernikahan.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Inhil Terbitkan Aturan Pelaksanaan Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan
    02 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    03 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    04 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    05 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    06 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    07 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    08 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    09 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    10 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    11 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    12 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    13 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    14 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    16 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    17 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    18 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    19 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    20 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    21 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    22 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting