Pemcam Kateman Bentuk Tim Satuan Tugas di Wilayah Perusahaan, Ini Tugas dan Fungsinya
Selasa, 29-09-2020 - 11:14:01 WIB
Kupaskasus.com, Inhil - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Melalui Satuan Tugas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kecamatan Kateman Bentuk Tim Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Wilayah PT Pulau Sambu Guntung dan PT Sumatera Timur Indonesia.
Pembentukan Tim Satuan Tugas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah PT Pulau Sambu Guntung dan PT. Sumatera Timur Indonesia, melalui Surat Penunjukan NO: 253 / ST-20/400 / Oleh Camat Kateman, Kamren, S.Sos yang juga Selaku Ketua Saatgas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kecamatan Kateman, tertanggal (29/09/2020).
Camat Kateman, Kamren, S.Sos menyebut bahwa Pemesanan satgas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 tersebut Guna mempercepat pemutusan mata rantai Penyebaran Covid-19 di wilayah Kerja PT Pulau Sambu Guntung dan PT Sumatera Timur Indonesia di Desa Air Tawar Kecamatan Kateman.
"Jadi, yang kita tunjuk itu ada 8 orang yakni Kahar Muzakar, Syafrizal, Fery Damanik, Riski Satria Prayogi, Madio Santoso, Muhammad Ilham, dan Agus Joko," Sebutnya.
Lanjutnya, Kamren, S.Sos menjelaskan bahwa ada beberapa tugas yang akan dijalanakan Tim satgas Tersebut di wilayah Kerjanya.
"Yang pertama, Turut serta berperan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah atau kawasan PT Pulau Sambu Guntung dan PT Sumatera Timur Indonesia. Kedua, Melaksanakan pendisiplinan kepada seluruh Management, Karyawan, Tenaga Kerja, maupun Masyarakat di sekitar wilayah /kawasan PT Pulau Sambu Guntung dan PT Sumatera Timur untuk mematuhi Protocol Kesehatan Covid-19 serta ikut membantu tugas-tugas dari Satuan Tugas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kecamatan Kateman maupun Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Desa Air Tawar," jelasnya.
Lebih lanjut, Kamren, S.Sos menyebut bahwa dalam menjalankan/ melaksanakan kegiatan (tugas) tetap berpedoman dan mengacu kepada Peraturan Pemerintah yang telah di keluarkan dalam Penanganan Covid-19.
"Apabila dalam pelaksanaan tugas dilapangan didapati halhal yang urgent bisa langsung Koordinasikan dengan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Kateman dan Satgas Covid-19 Desa Air Tawar," ungkapnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :