Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan | | Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel | | Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa | | Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau | | Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba | | Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
 
Sejumlah PNS Bengkalis Diberhentikan Pembayaran Gajinya Oleh BKPP
Senin, 03-09-2018 - 13:56:52 WIB
(Sumber: net)
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, BENGKALIS – Badan kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis dalam upaya menghindari kerugian negara terhadap pembayaran gaji dan tunjangan PNS yang terlibat tindak pidana korupsi. Terhadap hal tersebut BKPP Kab. Bengkalis mengeluarkan surat nomor : 800/ BKPP-PKPP/2018 tanggal 30 Juli 2018, hal : Pemberhentian pembayaran gaji dan penghasilan lainnya.


Keluarnya surat dari BKPP Kab. Bengkalis tersebut di dasari dengan munculnya surat KPK RI nomor : B-1213/KSP.00/10-16/03/2018 tanggal 1 Maret 2018 dan surat BKN nomor : K 26-30/V 55-5/99 tanggal 17 April 2018 yang berbunyi diperintahkan kepada pejabat pembina kepegawaian agar segera menerbitkan SK pemberhentian tidak dengan hormat terhadap PNS yang telah di tetapkan dalam keputusan hukum tetap (inkracht) dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi.


Tindakan tegas BKPP Kab. Bengkalis di nilai gagal paham oleh ke 25 PNS yang mengalami hal tersebut. Salah seorang dari 25 PNS tersebut menyayangkan tindakan dari BKPP Kab. Bengkalis yang mengeluarkan surat pemberhentian gaji dan tunjangan lainya di karenakan surat pemberhentiannya sebagai PNS belum di keluarkan.


Konfirmasi awak media ke Ahmad Effendi mengatakan dirinya sudah memberikan kesempatan kepada SOPD terkait memproses laporan-laporan yang dibuatnya sesuai arahan hasil konsultasi saya di KPK RI tanggal 8-9 Agustus 2018 yang lalu.


"Saya menunggu hasil proses laporan tersebut, dan laporan tersebut dipantau oleh Tim Bersama KPK RI dan BKN Pusat. Sampai detik ini saya tetap berpikir secara positif atas kearifan Bupati Bengkalis Pak Amril Mukminin yang tidak menandatangani SK PTDH terhadap saya dan beberapa kawan saya," cakapnya.


"Pertanda beliau taat dengan hukum positif di Negara RI ini. Karena utk memberhentikan saya dan beberapa kawan-kawan bukanlah menjadi kewenangan beliau saat ini, tetapi menjadi kewenangan Bupati Bengkalis selaku PPK ketika itu," tambahnya.


Masih Ahmad Effendi, surat edaran KPK RI dan BKN Pusat bukan landasan hukum untuk PTDH terhadap dirinya dan beberapa kawan-kawan saya. Karena KPK RI dan BKN Pusat dalam suratnya menyebutkan proses pemberhentian sesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


Ahmad Efendi juga menegaskan, bahwa Bisa saja SK itu memang sudah beliau tanda tangani, tetapi belum diserahkan kepada dirinya maupun kepada kawan-kawan saya.
Saya standby menunggu surat tersebut, jika pimpinan saat ini merasa memiliki kewenangan menerbitkan SK PTDH itu.


"Sekiranya SK PTDH untuk saya dan beberapa teman saya TETAP di tanda tangani, maka saya juga akan meminta Pak Bupati mengeluarkan surat pembatalan terhadap SK-SK kepindahan sahabat-sahabat saya yang dahulu tersangkut kasus korupsi dan kasus-kasus lainnya yang kejadiannya masa lalu UNTUK DIBATALKAN," harapnya.


Walaupun kejadiannya di tahun 1945 dahulu, demikian utk kita ketahui bersama, Maafkan saya jika ada yang salah, mari kita mulai utk BERDISKUSI" tutupnya.


Menurut LSM Merapu Bengkalis tindakan BKPP Kab. Bengkalis terlalu gegabah atau terburu-buru. Seharusnya pemberhentian gaji dan tunjangan lainnya tersebut harus menunggu SK pemberhentian PNS dari Bupati Bengkalis.


"Artinya selagi SK pemberhentian PNS tersebut belum keluar PNS tersebut masih aktif sebagai PNS dan berhak menerima gaji dan tunjangan lainnya.
BPKAD Bengkalis melalui salah satu stafnya yang di konfirmasi awak media membenarkan adanya surat masuk terkait pemberhentian pembayaran gaji dan junjangan lainnya. 
Semuanya sudah di proses sesuai aturan dan jumlah sudah dua puluh lebih," paparnya.


Kepala BKPP Kab. Bengkalis T. Zanuddin yang di hubungi awak media melalui telephon seluler dan whats upp tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan. (Rls/tim)




Smbr: Riaunet

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sejumlah PNS Bengkalis Diberhentikan Pembayaran Gajinya Oleh BKPP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bakal Calon Bupati Tapsel : Wabup Rasyid Assaf Dongoran Daftar ke PDI Perjuangan
    02 Partai Amanat Nasional Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel
    03 Diduga Akibat Tidak Memilih Kakaknya di Pileg, Kades Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
    04 Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
    05 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
    06 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    07 Ketua DPRD Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kebanggaan Masyarakat Dharmasraya
    08 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Himbau Seluruh ASN dan Masyarakat Gemar Donor Darah
    09 Pariyanto Ketua DPRD Dharmasraya Apresiasi Bupati Sutan Riska Intens Sumbangkan Darahnya di PMI
    10 Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah
    11 Ade Sudarman Ucapkan Selama Idul Fitri Kepada Seluruh Warga Dharmasraya
    12 Aipda Samson R, Polisi Sahabat Anak
    13 Angka Prevalensi Stunting Kabupaten Tapsel 15,6 Persen
    14 Bupati : Pemerintah Fokus Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
    15 Pj. Walikota Padangsidimpuan, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
    16 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    17 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    18 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    19 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    20 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    21 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    22 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting