Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok | | Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025 | | H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak | | Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan | | Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final | | Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
 
Bupati Bengkalis Tegaskan Perangkat Daerah yang Kelola Retribusi Harus Gunakan Sistem Elektronik
Kamis, 26-05-2022 - 17:23:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Beberapa bulan lalu Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah meluncurkan Penggunaan Transaksi Pembayaran Pajak Daerah secara elektronik yakni menggunakan QRIS, namun dalam pelaksanaannya masih ada perangkat daerah yang belum memanfaatkan QRIS.

Karena itu, Bupati Kasmarni menegaskan kepada jajarannya, khususnya kepada perangkat daerah yang tugasnya berkaitan dengan retribusi agar menggunakan sistem elektronik.

"Kami menekankan kepada kita semua agar mempergunakan sistem digital yang telah kita luncurkan," ucap Kasmarni saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Penerapan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus retribusi daerah tahun 2022, Rabu, 25 Mei 2022.

Bupati Kasmarni juga mengingatkan, terkait implementasi ETPD kedepannya tidak hanya terbatas dalam transaksi pembayaran pajak dan distribusi daerah semata, akan tetapi harus bisa dikembangkan dalam transaksi ekonomi lainnya seperti pusat wisata, pembayaran zakat dan lain-lain.

"Meskipun fakta di lapangan terkadang masyarakat masih memilih melakukan transaksi jalur konvensional, tapi paling tidak kita sudah menyiapkan infrastrukturnya," ucap bupati yang bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas itu.

Dijelaskan Kasmarni, penerapan ETPD telah launching penggunaannya pada tanggal 25 November 2021, dengan maksud selain memberikan kemudahan, Pemkab Bengkalis juga ingin merubah transaksi pendapatan dan belanja daerah yang selama ini menggunakan cara tunai menjadi non tunai berbasis digital meliputi pajak daerah dan retribusi daerah.

Tujuannya, sambung Kasmarni, guna meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah, sehingga mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pada sistem belanja daerah.

"Artinya dari penerapan ETPD yang telah kita lakukan ini untuk kegiatan pembayaran pajak daerah sudah bisa kita lakukan secara digital melalui kanal-kanal pembayaran yang telah kita sediakan seperti teller bank, mobile banking dan e-commerce serta QRIS," tutup Kasmasrni.

Hadir dalam rapat yang ditanya oleh Badan Pendapatan Daerah, di Pekanbaru ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Asral Mashuri, Pimpinan Bank Riau Syariah serta beberapa kepala perangkat daerah di Kabupaten Bengkalis.(Infotorial/H.N)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Bengkalis Tegaskan Perangkat Daerah yang Kelola Retribusi Harus Gunakan Sistem Elektronik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Berharap Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
    02 Bupati Dolly Pasaribu Lantik Pengurus LPTQ Kabupaten Tapsel Periode 2023-2025
    03 H. Indra Gunawan Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak
    04 Bupati Tapsel : Manfaatkan Momentum Halal Bihalal Untuk Saling Bermaafan
    05 Luar Biasa 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
    06 Bupati Tapsel : Zakat Dapat Menghidupkan Suatu Wilayah Maupun Negara
    07 Dukung Timnas Indonesia, Besok, Bupati Kuansing Gelar Nobar di Taman Jaiur
    08 11.842 KPM Terima Bantuan Pangan yang di Salurkan Pemko Padangsidimpuan
    09 Korban Rugikan Ratusan Juta, Diduga Oknum ASN di Kabupaten Kampar Terlibat Kasus Penipuan
    10 Kolaborasi Kejari dan Diskominfo Adakan Pelatihan Bagi Staff
    11 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei
    12 Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Padangsidimpuan
    13 Polsek Kuantan Hilir Mengungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pulau Beralo
    14 Ketum LSM BAKORNAS : Perusahaan Wajib Bayar Pesangon Karywan Yang di PHK Maupun Resign
    15 Jalan Amblas di Geringging, Bupati Gerak Cepat Turunkan PUPR
    16 Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pada BPR Bestari Tanjungpinang
    17 Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
    18 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menghadiri acara Halal Bi Halal dan Haul Yamani ke-7
    19 Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian
    20 Wabup Husni Apresasi BPN Siak Lima Tahun Program Tora, 13.036 Bidang Tanah Telah Tersertifikat
    21 Bupati Alfedri Harap Lulusan Dari SMK Bisa Langsung Kerja
    22 Alfedri : Kita Jadikan Momentum Musabaqoh Tilawatil Qur'an ini Sebagai Ajang Uji Kompetensi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting