Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Pemkab Bengkalis Sosialisasikan STDB
Rabu, 28-02-2024 - 21:24:56 WIB
Teks Foto : Kepala Dinas Perkebunan Berserta Rombongan (STDB)
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bengkalis - Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir, S.Hut. T, M.Sc beserta rombongan pada 20 Februari 2024 membuka acara soisialisasi terkait Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Beasiswa di UPT Pembibitan dan Pengembangkan Perkebunan Kecamatan Bantan. 

Kepala Dinas Perkebunan menyampaikan, terkait pentingnya STD-B dan ISPO, agar lahan garapan pekebun dapat diketahui dan terdata. Standar mutu juga penting terkait kualitas benih sampai hasil panen guna mendukung pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.

Selain itu Kepala Dinas juga menyampikan informasi terkait adanya beasiswa bagi anak pekebun/petani yang perlu diketahui oleh masyarakat karena ini merupakan peluang bagi anak-anak pekebun untuk mengenyam pendidikan gratis melalui beasiswa, tujuan lain juga untuk meningkatkan kualitas SDM.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Bidang Pengembangan Usaha Perkebunan dan Penyuluhan sebagai narasumber yakni Ibu Tengku Nuramizah Ibrahim, SE, Meriana, SP, dan Frans Susilo SP. Ibu Tengku Nuramizah Ibrahim, SE menyampaikan dalam rangka mendukung tata kelola perkebunan yang berkelanjutan khususnya perkebunan kelapa sawit, maka STD-B digunakan sebagai dasar untuk mengetahui luasan dan ketelurusan terkait keberadaan kebun mandiri milik pekebun. 

Sasaran penerbitan STD-B ini adalah pelaku usaha perkebunan dengan luasan lahan kurang dari 25 ha. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan. Persyaratan bagi pekebun dalam mengajukan STD-B adalah mengajukan permohonan kepada Dinas Perkebunan dengan menyertakan data dan dokumen sebagai berikut : Identitas Pemohon; Data Kebun; Status Kawasan Hutan dan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah. 

Sedangkan ISPO merupakan sistem usaha perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak social budaya dan ramah lingkungan . tujuannya meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO. Meningkatkan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit dan percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.

Merina, SP juga menyampaikan terkait beasiswa bagi anak pekebun kelapa sawit, pendaftaran beasiswa hanya dibuka melalui website resmi Ditjenbun. Seluruh persyaratan bisa di akses melalui www.beasiswasdmsawit.id

Sosialisasi ini diikuti oleh Penyuluh Pertanian Kecamatan Bantan dan pekebun. Harapannya apa yang sudah disapaikan terkait STDB, ISPO dan Beasiswa bida disampaikan kepada kelompok-kelompok perkebunan di Kabupaten Begkalis.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis Sosialisasikan STDB
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting