Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Bupati Bengkalis Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045
Selasa, 09-07-2024 - 10:14:57 WIB
Teks foto : Penyampaian Nota keuangan (Ranperda) tentang (RPJPD) tahun 2025-2045
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Jawaban disampaikan Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Ersan Saputra TH, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Pimpinan DPRD Bengkalis Sofyan, diikuti 31 Anggota DPRD Bengkalis Senin, 1 Juli 2024. 

Terdapat enam Fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing. Berikut jawaban Bupati Bengkalis.

Pertama, terhadap pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan Abdul Qadir. M. Bupati Bengkalis Kasmarni sepakat bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu dikedepankan dalam mengimplementasikan setiap subtansi dalam RPJPD. Oleh kerena itu pula RPJPD ini telah direview oleh APIP Kabupaten untuk mendapatkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam dokumen ini.

Kedua, terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, disampaikan juru bicaranya Horas Sitorus. Dijelaskan Bupati Kasmarni, penyelarasan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah dalam bentuk rancangan program prioritas jangka panjang daerah telah disusun sebagai tindak lanjut infrastruktur jangka panjang.

Lanjut Bupati Kasmarni, untuk penguatan sektor ekonomi daerah, sepakat dengan raksi PDI-P untuk menitikberatkan pada pemanfaatan potensi lokal daerah. Sejalan dengan itu, didalam RPJPD ini telah menyusun kebijakan umum transformasi ekonomi yang secara bertahap akan memindahkan distribusi PDRB dari migas ke non-migas dengan harapan pertumbuhan ekonomi kerakyatan benar-benar dapat bangkit dari ketergantungan atas hasil migas daerah.

Pandangan umum ketiga, dari Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Rianto. Bupati Kasmarni menegaskan RPJPD Kabupaten Bengkalis tahun 2025–2045 telah diseleraskan dengan RPJPN dan RPJPD Povinsi Riau tahun 2025–2045 melalui mekanisme fasilitasi penyelarasan visi, misi, sasaran pokok, kebijakan umum dan indikator umum pemerintah sebagai syarat dimusrenbangkan di tingkat kabupaten.

Sekalipun telah diselaraskan, Bupati Kasmarni tetap membuka saran dan masukkan selama pembahasan nantinya, dengan harapan agar bisa mendapatkan RPJPD yang terukur dan bermanfaat bagi perumusan program operasional nantinya pada dokumen jangka menengah dan tahunan daerah.

Selanjutnya, pandangan umum kelima, disampaikan Irmi Syakip Arsalan dari Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat. Bupati Kasmarni menjawab bahwa pentingnya RPJPD Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2045, sebagai pintu masuk Re-Disain atas kebijakan umum pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan, yang tentunya tidak pula lepas dari hasil evaluasi kita bersama terhadap RPJPD Kabupaten Bengkalis tahun 2005–2045 khususnya pada pencapaian kebijakan umum dan sasaran pokok 20 tahun sebelumnya.

Keenam, disampaikan oleh Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia, melalui juru bicara Laurensius Tampubolon.

Ucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi disampaikan orang nomor satu di Negeri Junjungan itu kepada Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia atas apresiasi yang diberikan serta menyetujui penyampaian rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2045, untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Bengkalis Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting