Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Dua Ranperda Diterima dan Diputuskan, Kasmarni Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Kinerja DPRD Bengkalis
Rabu, 04-09-2024 - 11:31:35 WIB
Teks foto : Bupati Bengkalis Kasmarni
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih dan apresiasi kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis.

Dan Pansus Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan.

Apresiasi itu disampaikan saat menghadiri rapat paripurna tentang laporan Pansus dua Ranperda DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pengambilan keputusan, Selasa 3 September 2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua III Syaiful Ardi didampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan dihadiri 31 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

"Setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami, tentunya akan segera dan secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Karena kami sangat menyadari, bahwa kedua Ranperda ini akan menjadi landasan yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis," ungkap Bupati.

Melalui pembahasan dan pendalaman terhadap substansi Ranperda, Kasmarni berharap penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Bengkalis serta Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Pemberdayaan dan Pembangunan Ekonomi Kreatif dan UMKM. Pasti akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan.

"Sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," ucap Bupati.

Selanjutnya Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan ini berharap, kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun baik selama ini antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi.

Lebih lanjut Bupati berharap dengan adanya Raperda ini, penyelenggaraan penanggulangan bencana nantinya dapat berjalan secara komprehensif, terarah, terpadu dan terkoordinasi serta profesional, khususnya dalam melindungi masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana itu sendiri, serta dapat menjadi dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah, dalam pemberdayaan dan pembangunan ekonomi kreatif serta UMKM di daerah ini.

"Sesuai dengan tagline “Melaju Bersama Rakyat” yang bermakna maju, lanjutkan, unggul, bersama rakyat," pungkas Kasmarni.

Adapun laporan Pansus Ranperda UMKM, disampaikan anggota DPRD kabupaten Bengkalis Ferry Situmeang.

Sementara laporan Pansus penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Bengkalis anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Firman.

Kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pengambilan keputusan.

Rapat tersebut, dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Ranperda Diterima dan Diputuskan, Kasmarni Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Kinerja DPRD Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting