Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Gandeng Stakeholder, Bupati Bengkalis Himbau Lakukan Aksi Stop Boros Pangan
Selasa, 11-02-2025 - 19:40:14 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni menghimbau seluruh masyarakatnya untuk melakukan Gerakan Selamatkan Pangan melalui Aksi Stop Boros Pangan.

Selain itu, seluruh pihak terkait juga diminta terlibat menerapkan, mengedukasikan dan mengkampanyekan serta mensosialisasikan dengan tujuan untuk mengakhiri kelaparan serta konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.

Himbauan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Junjungan itu melalui Surat Edaran Nomor: 500.1.2.3/69/DKP-KRP/2025 tertanggal 13 Januari 2025 klik disini.

Disampaikan Bupati Kasmarni, perlu adanya sinergi multisektoral dari berbagai pihak untuk menginplementasikan Gerakan Selamatkan Pangan dengan cara mengurangi food loss and food waste (makanan terbuang dan tersisa).

Stop Boros Pangan sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan, karena dampaknya juga merugikan secara ekonomi dan lingkungan.

Kampanye ini digelorakan karena berdasarkan data Bappenas, terdapat antara 23-48 ton makanan tiap tahun yang terbuang percuma atau menjadi sampah. Makanan yang terbuang menyebabkan kerugian ekonomi antara Rp213 triliun-551 triliun per tahun atau sebesar 4,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Padahal, seharusnya makanan yang terbuang ini dapat memberi makan 61 juta-125 juta orang atau di kisaran 29-47 persen dari populasi di Indonesia, jika sebelumnya masyarakat tidak memasak atau membeli berlebihan.

Adapun point dalam SE yang ditandatangani Bupati Kasmarnj sebagai berikut:
1. Kepada Seluruh Pihak untuk dapat membantu menyebarluaskan isi Surat Edaran ini dengan menghimbau masyarakat secara luas untuk menerapkan Gerakan Aksi Stop Boros Pangan dengan cara mengambil makanan secukupnya dan habiskan serta membawa pulang makanan (take away) jika makanan tersisa dengan cara mengolah kembali dan memanfaatkan pangan yang berpotensi terbuang menjadi menu yang variatif dengan tetap memperhatikan cara pengolahan agar tidak merusak kandungan gizi;
2. Kepada Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor, Camat, Lurah/Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bengkalis agar mendukung arahan kegiatan Gerakan Selamatkan Pangan dengan mendukung upaya Promosi Stop Boros Pangan di wilayah kerja masing-masing melalui penyediaan minimal 1 (satu) sarana promosi/edukasi seperti poster atau banner,
3. Kepada Pengusaha Hotel, Retail, Restoran, Catering, dan Jasa Boga agar dapat menyusun Standar Operasional Penanganan dan Pengolahan Bahan Pangan serta pengolahan dan pemanfaatan food waste melalui Gerakan Aksi Stop Boros Pangan dan mengkampanyekan/sosialisasi dengan memasang banner di setiap sudut ruangan;
4. Perguruan Tinggi dihimbau untuk mendukung Gerakan Aksi Stop Boros Pangan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
5. Media diharapkan untuk mendukung Gerakan Aksi Stop Boros Pangan melalui publikasi dan kampanye secara berkala;
6. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis untuk mendukung Gerakan Aksi Stop Boros Pangan melalui 10 (sepuluh) Program Pokok PKK baik di Tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa;
7. Mendukung Upaya Penanganan “Pangan Berlebih" dengan cara mendonasikan makanan dan atau bahan pangan berlebih kepada yang membutuhkan. R/H.N

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Gandeng Stakeholder, Bupati Bengkalis Himbau Lakukan Aksi Stop Boros Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting