Bupati Kasmarni Serahkan Perangkat MOLDUK Portable di Kecamatan Siak Kecil
  Kamis, 13-03-2025 - 14:10:29 WIB
 
  
  
    
      
KupasKasus.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan perangkat Mobil Online Layanan Kependudukan (MOLDUK) Portable kepada UPT Disdukcapil Kecamatan Siak Kecil. Selasa, 12 Maret 2025.
Penyerahan perangkat MOLDUK ini dilaksanakan bersamaan dengan Safari Ramadhan Bupati Bengkalis yang dilangsungkan di Gedung Ismail Yusuf Kantor Camat Siak Kecil.
Kepala Disdukcapil Bengkalis Ismail menjelaskan, Layanan MOLDUK Portable merupakan implementasi salah satu Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2030, yakni Pelayanan Sistem Kependudukan Berbasis Mobile.
Layanan MOLDUK Portable merupakan kelanjutan Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2024 yang sebelumnya dalam bentuk Mobil Layanan.
Layanan MOLDUK Portable menggunakan perangkat khusus alat rekam cetak KTP-el dan dokumen lainnya yang dapat dibawa bergerak ke seluruh pelosok wilayah Kabupaten Bengkalis (Mobile Enrolment). Dimana saja penduduk berada dapat diberikan pelayanan.
Ismail menambahkan, layanan MOLDUK Portable akan dilengkapi dengan jaringan internet yang menggunakan jaringan komunikasi data melalui satelit, sehingga dimana saja dapat digunakan, tidak ada hambatan blank spot jaringan internet.
"Tahap awal Tahun 2025 akan dialokasikan di UPT Disdukcapil Kecamatan Siak Kecil, UPT Disdukcapil Kecamatan Bandar Laksamana, UPT Disdukcapil Kecamatan Talang Muandau dan UPT Disdukcapil Kecamatan Rupat Utara," pungkasnya. R/H.N
	
  
    | Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?  
      Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456  Via E-mail: [email protected] 
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) | 
    
    
    
    
	
	
Komentar Anda :