Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Penandatangan MoU Nota Penanganan Kesepahaman Secara Zoom Meeting
Kamis, 20-03-2025 - 19:39:29 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Khairi Fahrizal, mengikuti rapat Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Penanganan Kesepahaman secara Zoom Meeting, Senin 17 Maret 2025, di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, Kemudian dilanjut oleh Wamendagri II Bima Arya.

Sebelum paparan dari beberapa menteri, Mendagri Tito Karnavian melakukan penandatangan MoU Nota Penanganan Kesepahaman bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kesehatan.

Dalam paparannya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengatakan ATR/BPN Berperan penting dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Sesuai Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kemudian Kementerian Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara dalam paparannya mengatakan akan fokus pada produktivitas dan ekonomi. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) yaitu bantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Iftitah mengatakan akan merencanakan pembangunan kawasan Rempang, yaitu dengan pembangunan ekosistem kemaritiman karena kawasan tersebut mayoritas nelayan.

Selain itu, akan membangun beberapa tematik seperti peternakan, pariwisata, energi terbarukan, kesehatan dan ekonomi.
Dan sangat optimis dalam 5 tahun kedepan pembangunan kawasan akan berkembang sebesar 8%, tambah Kementerian Transmigrasi Iftitah Sulaiman.

Sementara itu dalam paparan Kementerian Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota agar bisa segera mulai menjalankan program cek kesehatan gratis didaerahnya masing-masing, karena itu merupakan salah satu program pemerintah pusat.

"Selain cek kesehatan gratis, kementerian kesehatan Budi Gunadi menyampaikan akan memberi alat CT scan dimasing-masing rumah sakit atau RSUD untuk mengatasi penderita penyakit stroke," ucap Budi Gunadi. 

Namun, dikatakan Budi Gunadi yang jadi permasalahannya dokter spesial masih kurang. Dan kami akan mengusahakan mencari dokter spesialisnya, sambung Budi Gunadi.

Pada kesempatan itu juga Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Khairi Fahrizal, mengatakan akan selalu berkomitmen, mendukung dan menjalankan program-program pemerintah pusat.

"Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan selalu menjalankan program-program pemerintah pusat," kata Khairi Fahrizal.

Tampak hadir mendampingi Plt. Staf Ahli Bupati Bengkalis Kabag Ekonomi Samsir, ATR/BPN Bengkalis Jerry, Kadis Kominfotik diwakili Kabid PBE Zulkifli, Perwakilan BPKAD Ade Zulhadi, Kabid DKP Hj. Yana Susilayeni. R/H.N

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Penandatangan MoU Nota Penanganan Kesepahaman Secara Zoom Meeting
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting