Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Pemkab Bengkalis Ajukan 6,52 Hektar Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Selasa, 22-04-2025 - 13:47:52 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bengkalis - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengajukan lahan seluas 6,52 Hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) bersama Kementerian PU dan Kemensos, Jum'at 18 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Zahari Kantor Bappeda Bengkalis.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri melalui via zoom meeting bersama Kementerian PU dan Kemensos RI.

Saat ini proses tersebut tengah dalam tahap proses verifikasi faktual oleh Tim Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebelum melangkah ke tahap lanjutan yakni proses pembuatan Detail Engineering Design (DED), atau dokumen teknis yang berisi perencanaan rinci untuk sebuah proyek konstruksi.

Johan menyampaikan kami Pemkab Bengkalis siap menjalani proses program pemerintah pusat ini. Masalah ketersediaan lahan menjadi salah satu syarat utama yang harus diperhatikan.

Sebagai laporan tambah mantan Kadis Kominfo, tadi sekitar jam 9.30 WIB sampai 11.30 kami bersama tim sudah melaksanakan peninjauan ke tempat lokasi pembangunan, Alhamdulillah lahan tersebut tersedia dan tidak ada kendala sedikitpun.

"Sebelumnya kami sudah menyampaikan proposal ke Tim Kementerian PU seluas 5,83 hektare lengkap dengan bangunan yang ada, namun karena ada masukan dari perwakilan Kementrian PU kami mengukur ulang lahan kosong seluas 6,52 hektar. Hal ini dilakukan untuk menghindari permasalahan hukum," tambah Johan.

Perlu kami pertegaskan lagi tambah Johan, tanah yang disediakan merupakan lahan kosong milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan tidak ada permasalahan sengketa dengan tanah masyarakat/permukiman lainnya.

Kemudian Nurhidayat perwakilan Dari Kementerian Sosial RI menyampaikan sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk program sekolah rakyat ini yang harus diperhatikan meliputi ketersediaan air bersih, listrik, dan saluran drainase serta elevasi lahan atau tingkat ketinggian dan kontur tanah.

"Untuk proposal sebelumnya, dalam waktu sesingkat-singkatnya harus direvisi ulang sehingga persyaratan tersebut terpenuhi semuanya," pinta Kemensos.

Selanjutnya perwakilan Kementerian PU M. Yudy Prasetya sangat mengapresiasi Pemkab Bengkalis atas kontribusinya mendukung penuh program Presiden Republik Indonesia.

Ketika kami melihat gambar dan video lokasi yang ditampilkan lokasi tersebut sangat strategis dan tidak ada kendala. Kolaborasi baik ini harus kita jalin dengan sebaik-baiknya.

"Kabupaten Bengkalis telah memenuhi persyaratan untuk dibangunkan sekolah rakyat, mohon doa dan dukungan untuk progres ini secepatnya terealisasikan," tutupnya.

Hadir mengikuti video converence tersebut perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) BPPW Riau Hendri dan Syalam Haryadi, Kaban Bappeda Rinto, Kadis Sosial Paulina, Sekretaris BPKAD Firdaus, Sekretaris Dinas Sosial Eji Marlina, Kabid Aset BPKAD Ikram Noer, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Bengkalis, Muhammad Ikhwan Syuhada, Kabid Cipta Karya PUPR Bengkalis Dani Satria dan Kepala Desa Wonosari Suswanto dan Dewan Pendidikan M Ihsan serta undangan lainnya. R/H.N

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis Ajukan 6,52 Hektar Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting