Bengkalis Tanggung Biaya Pendamping Keluarga Pasien
Kamis, 07-02-2019 - 23:24:50 WIB
KupasKasus.com, Bengkalis – Tidak hanya pasien kurang mampu yang ditanggung premi/iuran bulan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ternyata keluarga pendamping pasien yang berobat di luar daerah juga dibantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis
“Selain menanggung biaya premi/iuran bagi masyarakat miskin dan kurang mampu, Pemkab Bengkalis juga membantu pembiayaan bagi pendamping pasien peserta PBI APBD yang melakukan pengobatan keluar daerah (Pekanbaru atau Jakarta),” ungkap Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra TH melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Heri Pratikno, SKM, MPH, Kamis 7 Februari 2019.
Dikatakan Pratikno, biaya yang disediakan meliputi biaya transportasi, biaya makan minum dan akomodasi/penginapan untuk pendamping pasien. Bantuan biaya untuk pendamping pasien ini merupakan tindak lanjut dari tahun sebelumnya.
“Dengan program ini, masyarakat miskin sangat terbantu dengan adanya dana pendamping ini, karena pada saat pendamping/keluarga pasien mendampingi pasien keluar daerah secara otomatis yang bersangkutan tidak bisa bekerja menghasilkan uang, disamping tentu biaya makan dan akomodasi pendamping tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ujar Pratikno.
Pemkab Bengkalis sejauh ini sudah menyediakan rumah tunggu di Pekanbaru yang bisa digunakan pasien dan keluarga pasien dari keluarga miskin dan kurang mampu yang berobat ke Pekanbaru.(Diskominfotik)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :